kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.120.000   -48.000   -1,52%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Ini dampak kenaikan BI rate bagi emiten PTPP


Rabu, 13 November 2013 / 17:47 WIB
Ini dampak kenaikan BI rate bagi emiten PTPP
Aktivitas Sonia Basil saat menjalankan usahanya membuat kue dengan brand Cakeology.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali meningkatkan suku bunga acuan BI rate menjadi 7,5% kemarin (12/11). Hal ini tentunya memberikan dampak negatif bagi pelaku bisnis, tak terkecuali PT PP (Persero) Tbk (PTPP).

Tumiyana, Direktur Keuangan PTPP bilang, kenaikan suku bunga acuan itu bisa menurunkan marjin laba kotor PTPP sebesar 5%. Catatan saja. Sampai September 2013, pendapatan PTPP mencapai Rp 7,25 triliun dengan posisi laba kotor Rp 726,48 miliar. Dengan posisi itu, artinya marjin laba kotor PTPP sebesar 10%.

Nah, jika laba itu tertekan sebesar 5%, maka marjin laba kotor PTPP nantinya berpotensi berkurang menjadi 5%. "Tapi, ini baru dirasakan tahun depan, karena sekarang sudah closing," imbuh Tumiyana, (13/11).

Lagipula, lanjut Tumiyana, utang PTPP kebanyakan baru jatuh tempo tahun depan, sehingga kenaikan BI rate belum memberikan efek tahun ini bagi perseroan. Kendati demikian, manajemen bukan berarti benar-benar berhenti berekspansi dengan mengandalkan pinjaman.

Saat ini, tinggal kepiawaian perusahaan mengelola utang demi menjaga beban keuangan perusahaan. "Bisa dikombinasikan dengan utang bank dan obligasi. Karena jika mengandalkan salah satunya saja, kan, juga enggak bagus," tutur Tumiyana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×