Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) ingin lebih menguasai konsesi jalan tol Gempol-Pandaan. Oleh sebab itu, JSMR pun meningkatkan sahamnya di tol dengan panjang ruas 13,61 km tersebut. JSMR telah menandatangani Akta Jual Beli (AJB) pada Rabu, (17/6).
Tadinya JSMR melalui PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) memiiki konsesi Gempol-Pandaan sebanyak 79,85%. Kemudian, JSMR membeli 31,55 juta saham atau setara 9,01% milik PT Margabumi Matraraya (MBMR). Transaksi tersebut bernilai Rp 33,71 miliar.
Dengan transaksi ini, porsi JSMR di Gempol-Pandaan pun meningkat 88,16%. Kemudian PT Jalan Tol Kabupaten Pasuruan mengempit 11,14%.
Lebih lanjut, JSMR melepas kepemilikannya di MBMR. Emiten pelat merah ini menjual 1.476 saham seri A atau setara 3,99% kepada PT Tirtobumi Prakarsatama. Penjualan MBMR itu dihargai Rp 21,71 miliar. Dengan transaksi tersebut, JSMR tidak lagi mengempit saham MBMR. Tirtobumi pun menguasai 100% saham MBMR.
“Jasa Marga punya saham di MBMR dan dijual ke Tirtobumi. Lalu MBMR punya saham di Gempol-Pandaan. Ini seperti pertukaran,” kata Sekretaris Perusahaan JSMR, David Wijayatno, kepada KONTAN, Minggu, (21/6).
Ia menyebut, tol Gempol-Pandaan telah beroperasi mulai 12 Juni lalu. Menurutnya, kontribusi tol tersebut terhadap pendapatan JSMR tahun ini diperkirakan masih kecil. Pasalnya, tol Gempol-Pandaan hanya beroperasi 6 bulan terakhir di tahun ini. Kemudian traffic kendaraan di sana pun masih rendah.
David menyebut, JSMR menargetkan pengoperasian 2 ruas lagi di kuartal keempat tahun ini. Pertama yakni Gempol-Pasuruan seksi I Gempol-Rembang yang memiliki panjang ruas 13,9 km. Lalu kedua adalah Krian-Mojokerto yang memiliki panjang ruas 18,5 km.
Pada kuartal pertama 2015, laba JSMR merosot 12,37% dari Rp 376,05 miliar menjadi Rp 329,5 miliar. Penurunan itu disebabkan oleh pendapatan usahanya yang turun 5,28% dari Rp 2,08 triliun ke posisi Rp 1,97 triliun.
Akhir pekan lalu, saham JSMR ditutup di angka Rp 5.625, memerah 3,02% dibanding hari sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News