kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini capaian kinerja KSEI sepanjang 2020


Rabu, 23 Desember 2020 / 16:25 WIB
Ini capaian kinerja KSEI sepanjang 2020
ILUSTRASI. Kantor PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, pasar modal Indonesia menghadapi kondisi yang cukup menantang. Hal ini sangat disadari oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

Bertepatan dengan perayaan hari jadi yang ke-23, KSEI mengangkat tema ‘Agility in The New Normal’ dimana salah satu fokus lembaga ini adalah membangun rencana strategis sesuai dengan kondisi pasar yang semakin dinamis dan terus berubah, khususnya karena ada pandemi.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, sebagai upaya untuk mendukung industri pasar modal Indonesia, KSEI bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah memberikan insentif atas layanan jasa yang diberikan kepada pelaku industri sehubungan dengan kondisi pandemi mulai bulan Juni – Desember 2020.

"Untuk pemakai jasa KSEI, penyesuaian yang dilakukan antara lain terkait penurunan biaya penyimpanan dari 0,005% menjadi 0,0045%, pembebasan biaya pendaftaran Efek awal, biaya tahunan untuk Efek yang diterbitkan selama periode intensif menjadi 50%, pengurangan biaya S-INVEST sebesar 75% hingga pembebasan biaya registrasi produk investasi selama periode insentif,” ujar Uriep, Rabu (23/12). 

Baca Juga: Obligasi korporasi akan kembali diminati pada tahun depan

Pada kesempatan yang sama, Uriep juga menyampaikan beberapa pengembangan yang berhasil dilakukan KSEI, khususnya terkait dengan teknologi digital sehingga dapat mendukung beberapa kegiatan di pasar modal Indonesia secara online. 

Selama 2020, terdapat penambahan satu Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) yang bekerjasama dengan KSEI, sehingga total terdapat 17 bank yang dapat mendukung pembukaan RDN dalam berinvestasi di Pasar Modal. Adapun jumlah Perusahaan Efek yang dapat mendukung program Simplifikasi Pembukaan Rekening sepanjang tahun 2020 juga bertambah 8 perusahaan sehingga secara total terdapat 19 Perusahaan Efek yang dapat mendukung proses pembukaan rekening secara online.

Pengembangan platform digital lainnya juga direalisasikan KSEI melalui pengembangan eASY.KSEI sebagai platform e-Proxy sejak April 2020. 

Direktur KSEI Syafruddin menyampaikan sepanjang tahun 2020, eASY.KSEI telah memberikan kemudahan bagi para pihak yang terlibat pada penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di antaranya Emiten, Biro Administrasi Efek, Partisipan KSEI, sampai dengan Investor. 

“eASY.KSEI telah digunakan oleh 642 Emiten dimana dari jumlah tersebut, 633 Emiten telah berhasil menggunakan eASY.KSEI untuk penyelenggaraan RUPS," jelas Syafruddin. 

eASY.KSEI telah mendukung penyelenggaraan total 979 RUPS, baik RUPS-Tahunan maupun RUPS-Luar Biasa dengan total 12.134 investor yang menghadiri RUPS. Dari jumlah kehadiran tersebut, 76% di antaranya atau sebanyak 9.209 investor hadir melalui kuasa elektronik yang disampaikan melalui eASY.KSEI.

Dalam waktu dekat, platform eASY.KSEI juga akan dilengkapi dengan fasilitas e-Voting, yang memungkinkan investor pasar modal untuk dapat melakukan voting secara elektronik serta menyaksikan jalannya RUPS melalui fasilitas live streaming pada eASY.KSEI.

Selanjutnya: Investor ritel menjadi penopang kenaikan bursa saham sepanjang tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×