kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Ingat, mulai hari ini jam perdagangan efek bersifat utang dan sukuk diperpanjang


Senin, 28 September 2020 / 06:15 WIB


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Senin (28/9), Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan waktu perdagangan efek bersifat utang dan sukuk serta waktu pelaporan.  

Hal ini sebagai langkah menindaklanjuti surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa keuangan (OJK) perihal perintah penyesuaian waktu pelaporan di Sistem penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE), jam perdagangan efek bersifat utang dan sukuk di bursa dan di pasar alternatif. 

Serta sehubungan dengan pengumuman Bank Indonesia (BI) perihal kebijakan penyesuaian jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia menuju era kenormalan baru.

Baca Juga: BEI masih mengantongi enam perusahaan dalam pipeline IPO

Adapun jadwal perdagangan efek bersifat utang dan sukuk melalui Fixed Income Trading System (FITS) menjadi:

Sesi I (Senin-Kamis): 09.30 - 12.00
Sesi II (Senin-Kamis): 13.30 - 16.00
Sesi I (Jumat): 09.30 - 11.30
Sesi II (Jumat): 14.00 - 16.00

Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) di sistem Electronic Trading Platform (ETP) menjadi pukul 09.00 - 16.00. Dari yang sebelumnya ditutup pukul 15.00.

Pelaporan transaksi efek melalui PLTE menjadi pukul 09.0-16.30, dari yang sebelumnya ditutup pada pukul 15.30. 

Selanjutnya: BEI mencermati pergerakan harga Transkon Jaya (TRJA) yang tertekan sejak IPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×