kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.214   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

Ingat, mulai hari ini jam perdagangan efek bersifat utang dan sukuk diperpanjang


Senin, 28 September 2020 / 06:15 WIB
Ingat, mulai hari ini jam perdagangan efek bersifat utang dan sukuk diperpanjang


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Senin (28/9), Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan waktu perdagangan efek bersifat utang dan sukuk serta waktu pelaporan.  

Hal ini sebagai langkah menindaklanjuti surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa keuangan (OJK) perihal perintah penyesuaian waktu pelaporan di Sistem penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE), jam perdagangan efek bersifat utang dan sukuk di bursa dan di pasar alternatif. 

Serta sehubungan dengan pengumuman Bank Indonesia (BI) perihal kebijakan penyesuaian jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia menuju era kenormalan baru.

Baca Juga: BEI masih mengantongi enam perusahaan dalam pipeline IPO

Adapun jadwal perdagangan efek bersifat utang dan sukuk melalui Fixed Income Trading System (FITS) menjadi:

Sesi I (Senin-Kamis): 09.30 - 12.00
Sesi II (Senin-Kamis): 13.30 - 16.00
Sesi I (Jumat): 09.30 - 11.30
Sesi II (Jumat): 14.00 - 16.00

Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) di sistem Electronic Trading Platform (ETP) menjadi pukul 09.00 - 16.00. Dari yang sebelumnya ditutup pukul 15.00.

Pelaporan transaksi efek melalui PLTE menjadi pukul 09.0-16.30, dari yang sebelumnya ditutup pada pukul 15.30. 

Selanjutnya: BEI mencermati pergerakan harga Transkon Jaya (TRJA) yang tertekan sejak IPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×