kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Industri rokok konvensional dinilai masih menjanjikan tahun ini


Minggu, 07 Juli 2019 / 17:46 WIB
Industri rokok konvensional dinilai masih menjanjikan tahun ini


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang bisnis industri rokok konvensional diprediksi masih menjanjikan di tahun 2019. Potensi bisnis rokok ini masih oke di tengah mencuatnya bisnis rokok elektrik.

Analis Indo Premier Sekuritas, Raditya Immanzah menilai, hal ini didorong oleh adanya daya beli masyarakat diduga akan meningkat. Berdasarkan data terbaru survei penjualan eceran Bank Indonesia (BI) yang dirilis pada bulan April 2019, Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif, yakni sebesar 6,7% secara tahunan (yoy).

Survei penjualan eceran adalah survei bulanan yang dilakukan oleh BI untuk mengetahui sumber tekanan inflasi dari sisi permintaan. Data yang diperoleh dari survei tersebut menggambarkan kecenderungan perkembangan penjualan eceran serta konsumsi masyarakat.

Selanjutnya, BI juga memperkirakan penjualan eceran akan cenderung meningkat hingga Oktober 2019. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) sebesar 153,7 untuk bulan Oktober 2019. Besaran ini lebih tinggi dari IEP bulan sebelumnya, yakni sebesar 149,9.

Sementara itu untuk tahun depan, Immanzah berpendapat bahwa kelangsungan bisnis industri rokok konvensional akan dipengaruhi oleh dua hal, yakni daya beli masyarakat di tahun depan serta kebijakan pemerintah.

Sejauh ini, kelangsungan bisnis industri rokok konvensional dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah soal tarif cukai rokok. Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2019. Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 tentang Perubahan atas PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Namun demikian, hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai ada atau tidaknya kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2020. Immanzah menilai bahwa kenaikan tarif cukai rokok akan mempengaruhi harga penjualan retail.

Pada saat yang bersamaan, industri rokok nasional baru-baru ini juga diramaikan oleh pemain baru berupa produsen rokok elektrik. PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) melalui anak usahanya dikabarkan telah memperoleh lisensi untuk menjual produk rokok elektrik yang diproduksi oleh Juul Labs, salah satu produsen rokok elektrik dunia, di Indonesia. Selain itu, produsen rokok dunia, Philip Morris juga dikabarkan akan memasukkan IQOS, merek rokok elektrik buatannya, ke Indonesia.

Menurut catatan Kontan.co.id, total produsen liquid atau cairan vape, salah satu jenis rokok elektrik, yang didata oleh Asosiasi Personel Vaporizer Indonesia (APVI) per 22 Maret 2019 telah mencapai 300 produsen di seluruh Indonesia dengan total sekitar 104 pabrikan. Sementara itu, jumlah distributor dan importir mencapai 150 unit.

Namun demikian, Immanzah menilai bahwa kehadiran produk rokok elektrik di Indonesia tidak akan berpengaruh banyak terhadap kelangsungan bisnis industri rokok konvensional. Meskipun bisnis industri rokok elektrik memiliki potensi untuk berkembang, Immanzah menilai bahwa industri tersebut masih memiliki pangsa pasar yang terbatas.

Selain itu, beberapa emiten rokok konvensional saat ini juga tengah bersiap mengeluarkan produk rokok elektrik sehingga dampak yang ditimbulkan dari kehadiran produsen rokok elektrik baru dinilai tidak signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×