kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Percepat Pembagian Dividen, Cek Terbaru!


Selasa, 19 Desember 2023 / 11:41 WIB
Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Percepat Pembagian Dividen, Cek Terbaru!
ILUSTRASI. Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) sepakat untuk membagikan dividen interim sebesar Rp 29,46 miliar.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas usaha Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) merevisi jadwal pembagian dividen interim tahun buku 2023 menjadi lebih cepat. 

Direktur Utama Indonesia Kendaraan Terminal Sugeng Mulyadi menjelaskan direksi dan komisaris IPCC telah sepakat untuk membagikan dividen interim sebesar Rp 29,46 miliar. 

"Pembagian dividen ini merupakan apresiasi IPCC kepada pemegang saham dan juga sejalan dengan pencapaian kinerja IPCC," kata Sugeng dalam belum lama ini. 

Artinya dividend payout ratio ekuivalen sebesar 50% dari total laba bersih per Juni 2023. Setiap pemegang saham akan memperoleh dividen sebesar Rp 21,70 per saham. 

Baca Juga: Indonesia Kendaraan (IPCC) Tebar Dividen Interim Rp Rp 29,46 Miliar

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2023, IPCC membukukan pendapatan operasi sebesar Rp 548,16 miliar. Ini naik 7,83% secara tahunan atau Year on Year (YoY) dari Rp 508,33 miliar. 

Laba tahun berjalan IPCC mencapai Rp 141,94 miliar atau melonjak 30,34% YoY. Pada periode yang sama di 2023, laba tahun berjalan IPCC mencapai Rp 108,89 miliar.  

Berikut adalah jadwal pembayaran dividen interim IPCC. 

  • Cum Dividen pasar reguler dan pasar negosiasi: 22 Desember 2023
  • Ex Dividen pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 Desember 2023
  • Recording Date: 28 Desember 2023
  • Cum Dividen pasar tunai: 28 Desember 2023
  • Ex Dividen pasar tunai: 29 Desember 2023
  • Pembayaran Dividen: 12 Januari 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×