Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2024 kepada pemegang sahamnya.
Keputusan pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui oleh dewan komisaris pada Kamis 21 November 2024 lalu.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/11), IPCC akan menebar dividen interim sebesar Rp 44,4 miliar. Setiap pemegang satu saham IPCC akan menerima Rp 24,42 per saham.
Baca Juga: Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Targetkan Pendapatan Naik 10% Hingga Tutup Tahun
Berikut jadwal pembagian dividen interim IPCC untuk tahun buku 2024:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 4 Desember 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 5 Desember 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 6 Desember 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 9 Desember 2024
- Recording date: 6 Desember 2024
- Pembayaran dividen interim: 23 Desember 2024
Data keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen adalah sebagai berikut:
- Laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk: Rp 148,02 miliar
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 316,36 miliar
- Total ekuitas sebesar: Rp 1,25 triliun
Selanjutnya: Incar Tax Ratio 23% Terhadap PDB, Hilirisasi dan Industrialisasi Perlu Digalakkan
Menarik Dibaca: Apakah Stres Bisa Menurunkan Berat Badan? Cek Jawabannya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News