Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen mi instan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akan menebar dividen hingga Rp 215 per saham. Rencana itu telah mendapat restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar, Rabu (15/7).
"Akan dibayarkan pada tanggal 12 Agustus 2020," seperti yang tertulis dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/7).
Jika melihat harga saham ICBP pada penutupan perdagangan kemarin yang berada di Rp 9.450, maka dividend yield yang akan diterima mencapai 2,27% setiap sahamnya.
Baca Juga: Grup Salim akan kantongi Rp 1,22 triliun dari dividen Indofood Sukses Makmur (INDF)
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan kemarin, saham ICBP terlihat stagnan di harga Rp 9.450. Adapun selama sepekan terakhir ICBP menguat 2,67%. Akan tetapi jika dilihat sejak awal tahun, sahamnya tercatat menurun 13,90%.
Selain kesepakatan terkait dividen, pemegang saham juga menyetujui seluruh agenda RUPST hari itu, antara lain laporan tahunan direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan. Kami akan mempertahankan momentum pertumbuhan dengan menangkap berbagai peluang ke depan," tutup Direktur Utama dan Chief Executive Officer ICBP Anthoni Salim dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/7).
Baca Juga: INDF dan ICBP akan tebar dividen, simak rekomendasi analis
Sebenarnya ICBP akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari yang sama dengan RUPST. Akan tetapi, ICBP masih mendapat tambahan permintaan penjelasan terkait rencana transaksi akuisisi seluruh saham Pinehill Company Limited dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News