kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indo Kordsa (BRAM) Putuskan Tebar Dividen Rp 90,01 Miliar, Cek Jadwalnya


Jumat, 14 Juni 2024 / 17:20 WIB
Indo Kordsa (BRAM) Putuskan Tebar Dividen Rp 90,01 Miliar, Cek Jadwalnya
ILUSTRASI. PT Indo Kordsa Tbk (BRAM), produsen Kain Ban, Benang Nylon & Polyester, Benang Serat Industri/Benang Filament Buatan. Indo Kordsa (BRAM) Putuskan Tebar Dividen Rp 90,01 Miliar, Cek Jadwalnya.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indo Kordsa Tbk (BRAM) akan menebar dividen kepada pemegang sahamnya. Pembagian dividen tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Indo Kordsa pada Selasa (11/6).

Rapat telah memutuskan untuk membagikan dividen senilai Rp 90,01 miliar. Setiap pemegang satu saham BRAM akan mendapat dividen Rp 200 per saham.

Jumat (14/6), saham BRAM ditutup menguat tipis 0,42% ke level Rp 5.925 per saham. Dividen yang dibagikan menghasilkan estimasi yield 3,37%. Angka ini didapat dengan membandingkan dividen per saham dan harga saham terakhir saham BRAM.

Berikut jadwal pembayaran dividen BRAM :

  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 21 Juni 2024
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 24 Juni 2024
  • Cum Dividen di Pasar Tunai: 25 Juni 2024
  • Ex Dividen di Pasar Tunai: 26 Juni 2024
  • Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen: 25 Juni 2024, pukul 16.00 WIB
  • Pembayaran Dividen: 27 Juni 2024

Sebelumnya, produsen benang tekstil ini telah membagikan dividen interim senilai Rp 90,01 miliar pada bulan November 2023. Kala itu, setiap pemegang satu saham BRAM akan memperoleh dividen Rp 200 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×