kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

INDF tambah kepemilikan saham SIMP Rp 2,33 miliar


Jumat, 11 Maret 2016 / 08:46 WIB
INDF tambah kepemilikan saham SIMP Rp 2,33 miliar


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Indofood Suskes Makmur Tbk (INDF) meningkatkan kepemilikan saham pada PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) dengan nilai transaksi Rp 2,3 miliar. Transaksi ini terjadi melalui bursa pada tanggal 1 hingga 10 Maret 2016 dengan pembelian enam juta saham.

Elly Putranti, Sekretaris Perusahaan INDF mengatakan, saat ini perseroan memiliki 6,64% saham milik SIMP. Perseroan membeli enam juta saham SIMP dengan harga pembelian rata-rata Rp 388,97 dan total nilai transaksi Rp 2,33 miliar.

Sebelumnya, INDF memiliki 1,01 miliiar saham SIMP atau sekitar 6,55% dari jumlah saham beredar. Dengan transaksi pembelian ini INDF meningkatkan kepemilikannya pada SIMP menjadi 1,02 miliar saham atau setara 6,64%.

"Dengan demikian, kepemilikan saham perseroan di SIMP meningkat menjadi 1,02 miliar saham atau sekitar 6,64% dari jumlah saham beredar SIMP. Adapun tujuan dari transaksi pembelian ini adalah investasi," ujarnya dalam keterbukaan, Kamis (10/3).

INDF pada bulan Januari lalu juga menambah kepemilikan saham pada SIMP. Saat itu, perseroan membeli 3,6 juta lembar saham SIMP dengan harga pembelian rata-rata Rp 291,05 per lembar saham. Pembelian kala itu dilakukan melalui bursa dari 15 Januari 2016 hingga Rp 22 Januari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×