kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

INDF finalisasi divestasi China Minzhong


Kamis, 15 Oktober 2015 / 22:09 WIB
INDF finalisasi divestasi China Minzhong


Reporter: Widiyanto Purnomo | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) akhirnya melaju ke tahap finalisasi atas rencana divestasi sahamnya di China Minzhong Food Corporation Limited (CMFC). INDF akan melepas 54,29% sahamnya di perusahaan sayur tersebut kepada China Minzhong Holdings Limited (CMH).

Terkait hal tersebut, INDF dan CMH telah menandatangani nota kesepahaman pada 14 Oktober 2015.

“Para pihak telah menantangani nota kesepahaman yang mengikat, yang menetapkan persyaratan bagi para pihak untuk terus membahas dan mengarah kepada finalisasi perjanjian jual beli saham sehubungan dengan rencana transaksi,” ujar Elly Putranti Corporate Secretary PT Indofood Sukses Makmur Tbk, dalam Keterbukaan Informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/10).

Elly mengatakan, dengan penandatanganan MOU oleh perseroan, CMH telah setuju untuk membayar kepada INDF sebesar S$ 40 juta selambat-lambatnya 30 Desember 2015. Nantinya, transaksi ini akan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran yang harus dibayarkan kepada INDF untuk penyelesaian rencana transaksi.

Perusahaan grup Salim ini melepas mayoritas sahamnya di CMFC dengan harga S$ 1,20 per lembar saham. Dari hasil penjualan saham ini INDF akan mendapat dana S$ 40 juta.

Sebelumnya, INDF memeluk 82,88% kepemilikan atas CMFC. Setelah langkah divestasi ini rampung, porsi kepemilikan saham INDF akan berkurang menjadi 29,94% di CMFC.

Elly menjelaskan, apabila CMH gagal melakukan pembayaran dana itu pada tanggal yang telah diterapkan dan para pihak gagal menandatangani jual beli bersyarat pada atau sebelum tanggal pengakhiran, maka MOU itu akan dibatalkan.

Selebihnya, INDF berhak atas dana yang telah dibayarkan CMH, dan CMH tidak mempunyai hak atau tuntutan terhadap INDF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×