kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Indeks MSCI Asia Pasifik melompat lebih 1% gara-gara sinyal Trump 'very, very good'


Jumat, 11 Oktober 2019 / 11:04 WIB
Indeks MSCI Asia Pasifik melompat lebih 1% gara-gara sinyal Trump 'very, very good'
ILUSTRASI. Kuwaiti traders are seen at the Kuwait Boursa stock market trading hall in Kuwait city, Kuwait September 16, 2019. REUTERS/Stephanie McGehee


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Bursa saham Asia melompat tinggi pada perdagangan Jumat (11/10). Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan bertemu negosiator utama perdagangan China telah menggerakkan harapan tercapainya kesepakatan.

Melansir dari Reuters, indeks MSCI Asia Pasifik di luar Jepang naik 1,2%, menyusul kenaikan Wall Street semalam. Di sis lain, indeks S&P e-mini futures bertambah lebih dari 0,3%.

Baca Juga: IHSG naik 0,48% di awal perdagangan Jumat (11/10), terdorong kabar dari AS-China

Sementara, saham Australia naik 0,8% dan indeks Nikkei Jepang naik 1%. Blue-chips China menambahkan 0,5%.

Kini, pasar tengah melirik aset berisiko akibat yen dan obligasi AS (safe-haven) terus tertekan. Sementara minyak tetap menguat dipanaskan komentar tentang kemungkinan pengurangan pasokan dari OPEC.

Baca Juga: Kabar positif dari perundingan AS-China menyejukkan bursa Asia

Suasana pasar yang bullish datang setelah hari pertama pembicaraan perdagangan antara AS dan negosiator China, yang dicirikan oleh Trump sebagai “very, very good."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×