Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) resmi mengembangkan bisnis ke sektor energi terbarukan. Ini terungkap dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat 2 Januari 2026.
Direktur SOFA Ezra Mohammed Dhanaguna memaparkan jika PT Pratama Satya Prima, anak perusahaan SOFA telah menandatangani keputusan sirkuler para pemegang saham dalam rangka pelaksanaan pengembangan usaha di bidang energi terbarukan. Ini sesuai dengan rencana dan tujuan pemegang saham pengendali pasca pengambilalihan.
Atas rencana tersebut nama Pratama Satya Prima berubah nama menjadi Parivarta Energi Nusantara.
Baca Juga: Ini Saham Paling Banyak Dijual Asing di Sepanjang 2025
Tak hanya itu, tempat dan kedudukan Parivarta Energi Nusantara juga berubah dari sebelumnya di Kabupaten Tangerang tepatnya di Milenium Industrial Estate, Jl. Milenium 15 Blok I-2 No. 5A, Peusar, Panongan, Tangerang, Banten.
Kini tempat dan kedudukan serta alamat Parivarta menjadi di Sequis Center, Lantai 3, Unit 305, Jl. Jend. Sudirman No. 71, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, modal ditempatkan dan disetor Parivarta akan ditingkatkan. “Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kajian keekonomian kegiatan usaha di bidang energi, termasuk untuk mendukung pengembangan lebih lanjut,” papar Ezra dalam keterbukaan informasi di BEI.
Menurut dia, aksi ini akan melibatkan PT Sebelas Bersaudara Sinergi sebagai mitra lokal yang telah melakukan, melalui grup usahanya, studi terkait usaha di bidang energi.
SOFA dalam keterbukaan informasi memaparkan jika seluruh peningkatan modal ditempatkan dan disetor tersebut akan diambil dan disetor sepenuhnya oleh PT Sebelas Bersaudara Sinergi, sehingga PT Sebelas Bersaudara Sinergi menjadi pemegang saham baru Parivarta Energi Nusantara.
Menindaklanjuti hasil kajian keekonomian yang dilakukan Parivarta Energi Nusantara maka telah terbentuk suatu konsorsium berdasarkan Amendment and Restatement of Collaboration Agreement alias perjanjian konsorsium. Perjanjian tersebut diteken tertanggal 31 Desember 2025 yang beranggotakan:
- Hunan Construction Engineering Group Co
- Kintan Usahasama Sdn. Bhd
- Parivarta Energi Nusantara
Baca Juga: IHSG Menguat 22,13% Sepanjang 2025, Ini Saham Paling Banyak Dibeli Asing
Konsorsium tersebut berdasarkan Perjanjian Konsorsium dibentuk untuk mengikuti tender proyek Waste-to-Energy yang diselenggarakan oleh PT Danantara Investment Management.
"PEN telah memfokuskan kegiatan usahanya pada pengembangan kegiatan di bidang energi serta saat ini sedang dalam proses untuk memperoleh hasil tender,” terang Ezra.
SOFA juga telah membuat susunan direksi dan dewan komisaris Parivarta sebagai berikut
Direksi :
- Direktur Utama Marwah Khodijah
- Direktur Ezra Mohammed Dhanaguna
- Direktur Romario Beckenbauer Yap
Dewan komisaris :
- Komisaris Utama: Denny Rizal
- Komisaris: Rhazie Fathoni Ertra
Saat ini keputusan sirkuler dari para pemegang saham dalam proses persetujuan dari Kementerian Hukum RI.
Selanjutnya: PLN Berjanji Tarif Listrik di Triwulan Pertama Tahun Ini Tidak Naik
Menarik Dibaca: 8 Daftar Minuman Penurun Risiko Kanker yang Dapat Anda Coba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












