kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Impor Jerman gagal mendongkrak harga aluminium


Rabu, 29 Juni 2016 / 17:18 WIB
Impor Jerman gagal mendongkrak harga aluminium


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Mengacu www.investing.com pada Rabu (29/6) pukul 15.02 WIB, harga aluminium di London Metal Exchange (LME) koreksi 0,02% dibandingkan hari sebelumnya ke level US$ 1.626,25 per metrik ton. Sepekan, harga aluminium sudah merosot 0,47%.

Ibrahim, Direktur PT Garuda Berjangka menuturkan, sejatinya harga aluminium tengah berfluktuasi. Katalis negatif bersumber dari penguatan mata uang Negeri Paman Sam pasca rilis data ekonomi yang menggembirakan.

Amerika Serikat (AS) merilis data kepercayaan konsumen CB per Juni 2016 yang mencapai level 98, mengungguli ekspektasi yang dipatok 93,3 serta posisi bulan sebelumnya yang tercatat 92,4. Ada pula data Produk Domestik Bruto per kuartal I 2016 yang tumbuh 1,1%, lebih tingg ketimbang konsensus 1% dan kenaikan kuartal sebelumnya sebesar 0,8%.

Meningkatnya performa dollar AS menekan harga aluminium yang diperdagangkan dalam mata uang yang kian mahal. Sebaliknya, sentimen positif berasal dari rilis data indeks harga impor Jerman per Mei 2016 yang menanjak 0,9% (mom), lebih baik dibandingkan kenaikan bulan sebelumnya yang tercatat minus 0,1% (mom).

Eropa merupakan salah satu pengguna komoditas terbesar di dunia. Angin segar yang membalut kawasan tersebut bakal mendorong harga komoditas, termasuk aluminium.
"Antar sentimen saling kuat-kuatan. Makanya harga aluminium cenderung fluktuasi," terangnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×