kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Impor besi dan baja 2020 turun, pangsa pasar Krakatau Steel (KRAS) meningkat


Kamis, 11 Februari 2021 / 20:14 WIB
Impor besi dan baja 2020 turun, pangsa pasar Krakatau Steel (KRAS) meningkat
ILUSTRASI. Pengendalian impor besi dan baja turut mendongkrak pangsa pasar Krakatau Steel (KRAS)


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mencatatkan peningkatan pangsa pasar produk utamanya, yakni Hot Rolled Coil (HRC) dan Cold Rolled Coil (CRC) pada tahun lalu. Pangsa pasar HRC naik dari 35% pada 2019 menjadi 45% pada 2020, sementara CRC naik dari 14% menjadi 21%.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, peningkatan pangsa pasar ini didorong oleh keberhasilan perusahaannya dalam menurunkan biaya operasional sehingga lebih berdaya saing. Krakatau Steel mencatatkan penurunan biaya operasional sebesar 41%, dari US$ 337,5 juta pada tahun 2019 menjadi US$ 198 juta di tahun 2020.

"Hal ini turut mendorong peningkatan competitiveness Krakatau Steel di pasar baja domestik," kata Silmy yang juga menjabat sebagai Chairman Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2).

Baca Juga: Saham semen hingga konstruksi bisa bawa cuan di tahun kerbau logam

Selain itu, menurut Silmy, peningkatan pangsa pasar Krakatau Steel pada tahun lalu juga didukung upaya pengendalian impor oleh pemerintah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor besi dan baja pada tahun 2020 turun 36% menjadi 4,47 juta ton dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 6,96 juta ton.

Salah satu regulasi yang mengatur pengendalian impor besi dan baja dalam negeri adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2020 (Permendag 3/2020) tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.

Upaya pengendalian impor besi dan baja juga menjadi prioritas Kementerian Perindustrian dalam meningkatkan pertumbuhan industri melalui implementasi Sistem Database Supply-Demand Besi dan Baja Nasional (SIBANA) serta kebijakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai technical barrier impor.

Menurut Silmy, penurunan impor besi dan baja pada tahun 2020 merupakan angin segar bagi industri baja dalam negeri. Pasalnya, kondisi ini berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja serta utilisasi industri.

"Hal ini dapat terus berlanjut di tahun 2021 agar upaya peningkatan utilisasi industri besi dan baja nasional dapat segera terwujud," ujarĀ  Silmy. Ia berharap, kerja sama yang baik antara pemerintah dengan industri dapat terus meningkat sehingga ikut menopang pembangunan ekonomi Indonesia.

Selanjutnya: Ini deretan saham yang cuan dan ciong di tahun kerbau logam menurut pakar fengshui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×