Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Impack Pratama Industri Tbk ingin melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 10% dalam saham baru yang akan ditawarkan kepada calon investor.
Untuk itu, emiten berkode saham IMPC tersebut akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2020 guna meminta persetujuan pemegang saham atas rencana tersebut.
Corporate Secretary PT Impack Pratama Industri Tbk, Lenggana Linggawati mengatakan PMTHMETD akan dilaksanakan sekaligus ataupun bertahap dalam jangka waktu 2 tahun sejak persetujuan RUPSLB dengan melihat kebutuhan dana dan minat dari investor
“Dari segi waktu IMPC akan fleksibel dalam kurun waktu 2 tahun mendatang, melihat kebutuhan capex perluasan usaha, rencana akuisisi, dan melunasi obligasi Rp 100 miliar di Desember 2021,” jelas Lenggana dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (6/11).
Baca Juga: Impack Pratama Industri (IMPC) Bidik Omzet Rp 1,6 Triliun di Tahun 2020
Dari PMTHMETD ini, IMPC berharap dapat selalu mencatatkan pertumbuhan penjualan serta laba bersih yang konsisten dan lebih tinggi daripada rata-rata industri sejenis.
“IMPC akan memanfaatkan pelaksanaan PMTHMETD ini dengan penuh tanggung jawab, disertai dengan prinsip etika dan moral bisnis yang tinggi untuk menjaga kepentingan semua pemangku kepentingan perseroan,” tambah Lenggana.
Sedikit informasi,mengutip data RTI Business, saham IMPC ditutup bergeming di angka Rp 1.360, sementara kalau dilihat sejak awal tahun atawa year-to-date (ytd), saham emiten barang bangunan dan barang plastik tersebut tercatat menguat 29,52%. Dengan posisi itu, kapitalisasi pasar alias market cap IMPC per Jumat (6/11) mencapai Rp 6,57 triliun.
Selanjutnya: Laba Impack Pratama (IMPC) naik 55,9% di kuartal ketiga tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News