kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

IHSG turun di tengah pembelian asing dan profit taking


Rabu, 08 Agustus 2018 / 06:35 WIB
IHSG turun di tengah pembelian asing dan profit taking
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Anna Maria Anggita Risang | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) gagal bertahan di zona hijau. Setelah sempat menembus 6.100, IHSG turun 0,16% ke 6.091,25 di akhir perdagangan Selasa (7/8). 

Saham sektor keuangan dan infrastruktur menjadi penggerus indeks. Tapi, investor asing masih mencatatkan net buy Rp 106,54 miliar.

Analis Paramitra Alfa Sekuritas William Siregar mengatakan, penurunan IHSG disebabkan aksi profit taking sementara, usai penguatan IHSG di hari sebelumnya. Di sisi lain, masih ada ancaman perang dagang dari Amerika Serikat (AS) yang membayangi pergerakan indeks.

"Untungnya, IHSG cukup tertolong dari penguatan rupiah dan efek kenaikan pertumbuhan ekonomi," ujar William, Selasa (7/8).

Analis Binaartha Parama Sekuritas Muhammad Nafan Aji juga menyebutkan, kenaikan harga komoditas minyak dunia, penguatan rupiah,dan rilis data pertumbuhan ekonomi turut mewarnai pergerakan indeks.

Ia mengatakan, indikator stochastic dan RSI sudah menunjukkan overbought, meskipun MACD sudah berada di area positif.

Lalu, terlihat pola bearish harami candlestick pattern. Hal ini mengindikasikan adanya potensi pelemahan IHSG pada perdagangan hari ini. Prediksi Nafan, IHSG akan bergerak di kisaran 6.060-6.129.

Sebaliknya, William masih yakin IHSG bisa kembali menguat dengan support 6.073 dan resistance 6.121.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×