kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.449   10,00   0,06%
  • IDX 7.866   64,56   0,83%
  • KOMPAS100 1.100   10,59   0,97%
  • LQ45 795   1,66   0,21%
  • ISSI 269   3,22   1,21%
  • IDX30 412   1,18   0,29%
  • IDXHIDIV20 479   1,50   0,31%
  • IDX80 121   0,39   0,32%
  • IDXV30 133   1,12   0,85%
  • IDXQ30 133   0,61   0,46%

IHSG terangkat data domestik


Rabu, 09 Oktober 2013 / 06:54 WIB
IHSG terangkat data domestik
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini, Jumat (3/6/2022), produksi Antam dan UBS di Pegadaian./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/01/2022.


Reporter: Kornelis Pandu Wicaksono | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat. Kemarin (8/10), IHSG naik 1,32% ke 4.432,51. Sementara, indeks MSCI Asia Pasific menguat 0,3% ke 138,31.

Analis menilai, kenaikan IHSG karena data ekonomi Indonesia yang positif. Contohnya, cadangan devisa Indonesia sampai akhir September 2013 yang naik menjadi US$ 95,67 miliar.

Selain itu, keputusan BI menahan BI rate di level 7,25% diapresiasi pasar. Kebijakan BI menahan tingkat suku bunga acuan telah sesuai harapan pasar, " ujar analis Minna Padi Investama, Andre Setiawan.

 Analis Trust Securities, Yusuf Nugraha menilai, BI rate yang tetap di level 7,25% memberi dampak positif bagi sektor saham yang sensitif dengan kenaikan suku bunga.

Dari luar, imbuh Yusuf, pelaku pasar masih menanti hasil akhir kesepakatan anggaran AS. Hari ini, pelaku pasar juga menanti hasil rapat Bank of Japan karena Jepang akan menentukan langkah antisipasi krisis anggaran di AS.

Kedua analis yakin, IHSG akan kembali menguat, hari ini. Yusuf menebak, support IHSG di 4.270-4.310 dan resistance di 4.430-4.480. Sedangkan, Andre memperkirakan, IHSG akan berada di support 4.314-4.358 dengan resistance 4.520-4.545.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×