Reporter: Yudho Winarto, Yuliana Hema | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik ke zona hijau satu jam sebelum jeda perdagangan sesi pertama pada Rabu (19/3).
Mengutip data RTI pada pukul 10.30 WIB, IHSG menguat 1,05% atau naik 65,339 poin ke level 6.288,727. Tercatat sebanyak 333 saham mengalami kenaikan, 289 saham melemah, dan 237 saham stagnan.
Total volume perdagangan mencapai 10 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 7,6 triliun.
Baca Juga: IHSG Dibuka Turun ke 6.186,46 Rabu (19/3) Pagi, Pasar Saham Asia Bergerak Variatif
Delapan indeks sektoral menopang pergerakan IHSG, dengan tiga sektor mencatatkan kenaikan tertinggi, yaitu IDX-Techno yang melonjak 9,15%, IDX-Energy naik 1,13%, dan IDX-Property menguat 1,10%.
OJK Berikan Relaksasi Buyback Saham Tanpa RUPS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa emiten dapat melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa perlu memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan ini merupakan stimulus yang diberikan oleh otoritas bursa untuk menjaga stabilitas pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi pasar yang mengalami volatilitas signifikan.
Baca Juga: IHSG Masih Lesu, Sempat Naik 0,3% Di Awal Pembukaan
"Kami mengumumkan kebijakan yang memungkinkan perusahaan melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa perlu persetujuan RUPS, menyesuaikan dengan kondisi pasar saat ini," ujar Inarno dalam konferensi pers, Rabu (19/3).
Meskipun tidak memerlukan persetujuan RUPS, Inarno menegaskan bahwa emiten tetap wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
"Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi dan kebijakan buyback tanpa RUPS ini berlaku hingga enam bulan sejak tanggal diterbitkannya surat OJK pada 18 Maret 2025," tambahnya.
OJK berharap stimulus ini dapat memberikan sinyal positif kepada pasar, memperkuat kepercayaan investor, serta menunjukkan bahwa emiten di Indonesia memiliki fundamental yang baik.
Baca Juga: TOK! OJK Izinkan Emiten Buyback Saham Tanpa Gelar RUPS
"Kebijakan ini juga diharapkan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengambil langkah-langkah strategis guna mengurangi tekanan terhadap harga saham," tutup Inarno.
Selanjutnya: Maipark Targetkan Pendapatan Premi Tumbuh Dobel Digit pada Tahun 2025
Menarik Dibaca: Resep Bolu Pisang Kukus Lembut Cukup 1 Telur: Tanpa Gula, Minyak, dan Terigu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News