kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

IHSG menguat 0,16% ke 6.372 di akhir perdagangan sesi I


Kamis, 04 Juli 2019 / 12:11 WIB
IHSG menguat 0,16% ke 6.372 di akhir perdagangan sesi I


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 9,92 poin atau 0,16% ke level 6.372,54 di akhir perdagangan sesi I Kamis (4/7).

Sebanyak 210 saham naik, 147 saham turun dan 148 saham tak bergerak.

Delapan sektor menopang kenaikan IHSG, sedangkan dua sektor lainnya terkoreksi.

Sektor-sektor dengan kenaikan tertinggi adalah sektor pertambangan yang naik 0,77%, sektor konstruksi naik 0,53% dan sektor consumer goods naik 0,43%.

Sedangkan sektor yang terkoreksi adalah sektor industri dasar yang turun 0,51% dan sektor aneka industri yang turun 0,33%.

Total volume perdagangan saham di bursa mencapai 14,08 miliar saham dengan total nilai Rp 4,17 triliun.

Top gainers LQ45 hingga siang ini adalah:

1. PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) (4,96%)
2. PT Indika Energy Tbk (INDY) (4,07%)
3. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) (3,5%)

Top losers LQ45 hingga siang ini adalah:

1. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) (-2,45%)
2. PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) (-1,93%)
3. PT United Tractors Tbk (UNTR) (-1,86%)

Investor asing mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp 72,92 miliar di seluruh pasar.

Saham-saham dengan penjualan bersih terbesar asing adalah DIRE SImas Plaza Indonesia (XSPI) Rp 37,5 miliar, PT Charoen Pokhphand Indonesia Tbk (CPIN) Rp 22,6 miliar dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Rp 12,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×