kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG ditutup menguat 0,38% ke 4.513 pada akhir perdagangan Senin (27/4)


Senin, 27 April 2020 / 15:18 WIB
IHSG ditutup menguat 0,38% ke 4.513 pada akhir perdagangan Senin (27/4)
ILUSTRASI. Layar menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 17,07 poin atau 0,38% ke 4.513,14 pada akhir perdagangan Senin (27/4).

Sebanyak 170 saham naik, 216 saham turun dan 129 saham stagnan.

Delapan sektor saham menguat, menopang kenaikan IHSG. Sedangkan dua sektor saham lainnya tergelincir ke zona merah.

Sektor-sektor saham dengan kenaikan terbesar adalah sektor infrastruktur yang naik 1,36%, sektor aneka industri naik 1,30% dan sektor consumer goods naik 0,71%.

Sedangkan dua sektor saham yang masuk zona merah adalah sektor konstruksi yang melorot 1,31% dan sektor perdagangan yang turun 0,04%.

Baca Juga: IHSG terkoreksi 2,99% sepekan lalu, reksadana berbasis saham ikut turun

Total volume perdagangan saham di bursa hari ini mencapai 6,16 miliar saham dengan total nilai Rp 5,34 triliun.

Top gainers LQ45 hari ini adalah:

1. PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) (7,19%)
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) (6,72%)
3. PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) (5,98%)

Top losers LQ45 hari ini adalah:

1. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPS) (-4,55%)
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) (-3,47%)
3. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) (-3,43%)

Investor asing mencatatkan penjualan bersih Rp 516,21 miliar di seluruh pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×