kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG akhiri sesi pertama menguat 0,33%


Jumat, 07 Desember 2018 / 11:58 WIB
IHSG akhiri sesi pertama menguat 0,33%
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih bertenaga pada perdagangan hari ini, Jumat (7/12). Indeks mengakhiri sesi pertama dengan penambahan 20,35 poin atau 0,33% menjadi 6.135,84. 

Sebanyak 185 saham menguat, berbanding 171 yang turun. Sedangkan 140 saham lainnya tak bergerak. 

Tujuh dari sepuluh sektor saham menguat. Sektor saham konstruksi mencatat kenaikan tertinggi yaitu 1,73%, diikuti aneka industri sebesar 1,34%. 

Pengisi top gainers di jajaran LQ45 berasal dari tim konstruksi, properti, dan real estate. 

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melocat 6,67% menjadi Rp 1.840 per saham, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) naik 5,63% menjadi Rp 1.595, dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) naik 4,55% menjadi Rp 1.610 per saham.

Tiga sektor saham yang merosot adalah finansial (turun 0,2%), infrastruktur (0,08), dan pertambangan (0,05%).

Saham-saham yang paling merosot siang ini antara lain, PT Elnusa Tbk (ELSA) turun 1,8% menjadi Rp 328 per saham, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turun 1,72% menjadi Rp 4.010, dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) turun 1,48% menjadi Rp 266 per saham.

Volume transaksi sepanjang sesi pertama 4,89 miliar dengan nilai transaksi Rp 3,7 triliun.

Investor asing lebih banyak menjual ketimbang membeli. Net sell asing siang ini sebesar Rp 309,91 miliar di pasar reguler dan Rp 265,42 miliar di pasar keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×