Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Para emiten saham melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dana segar di tengah himpitan krisis pasar finansial global saat ini. Salah satu caranya adalah dengan menjaminkan kepemilikan saham di anak usahanya. Salah satu emiten yang berniat menempuh cara ini adalah PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM).
IDKM akan meminta restu rapat pemegang saham (RUPS) untuk menjaminkan kepemilikan sahamnya di anak usaha, yaitu PT Indosiar Visual Mandiri (IVM). Mengutip pengumuman rapat IDKM, jumlah saham jaminan itu mencapai 800 juta.
IDKM menaksir, nilai jaminan saham tersebut sebesar Rp 200 miliar. Berarti, IDKM menjaminkan saham Indosiar di harga Rp 250 per saham.
"Saham tersebut sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman," kata sumber KONTAN yang tahu persis proses itu, kemarin. Menurutnya, IDKM memakai pinjaman itu untuk membayar utang obligasi IVM yang sudah jatuh tempo pada bulan Agustus lalu.
Sekadar menyegarkan ingatan, Indosiar Visual mandiri memiliki utang Obligasi I tahun 2003 sebesar Rp 682,82 miliar. Surat utang itu jatuh tempo pada 8 Agustus 2008. Indosiar baru melunasi obligasi tersebut sehari sebelum tanggal jatuh tempo.
Salah satu sumber dananya berasal pinjaman sindikasi tiga bank senilai Rp 500 miliar. Ketiganya adalah Bank Niaga, Bank BCA, dan Panin Bank. Jangka waktu utang itu lima tahun dan memungut bunga sebesar rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) plus 3%.
Lantas, sisa kebutuhan dana sebesar Rp 200 miliar untuk melunasi obligasi itu berasal dari pinjaman subordinasi. Kala itu, manajemen Indosiar mengaku memperoleh pinjaman dari pemegang sahamnya.
Sumber tadi mengakui, IDKM baru belakangan meminta persetujuan pemegang saham untuk menjaminkan kepemilikan sahamnya di Indosiar Visual Mandiri. Sebab, ketika itu, IDKM harus cepat mencari duit buat melunasi utang obligasi tadi. .
Maklum, waktu itu, jumlah kas internal IDKM hanya sebesar Rp 35 miliar. Sayang, hingga berita ini ditulis, KONTAN belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Sekretaris Perusahaan IDKM Andreas Ambessa maupun Direktur IDKM Phiong Philipus Darma.
Asal Anda tahu, PT Pemeringkat Efek Indonesia memberikan peringkat BB+ untuk Indosiar pasca pelunasan surat utang itu. Pertimbangannya adalah kinerja perusahaan semakin baik.
Hingga akhir kuartal ketiga 2008, IDKM meraup pendapatan Rp 644 miliar. Sedangkan laba bersihnya Rp 63,2 miliar. Setahun sebelumnya, mereka masih merugi Rp 109 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News