kontan.co.id
banner langganan top
Rabu, 16 April 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   -27.000   -1,39%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%
  • EMAS 1.916.000   -27.000   -1,39%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%
  • EMAS 1.916.000   -27.000   -1,39%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%

Humpuss Intermodal (HITS) Akan Delisting Sukarela, Begini Rencana Detailnya


Jumat, 11 April 2025 / 13:38 WIB
Humpuss Intermodal (HITS) Akan Delisting Sukarela, Begini Rencana Detailnya
ILUSTRASI. Emiten milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) berencana melakukan penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) berencana melakukan penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. 

Melansir keterbukaan informasi tanggal 10 April 2025, HITS telah menyampaikan Surat Nomor: 071/DU-HIT/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 perihal Permohonan Suspensi Sementara Perdagangan Saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, serta Surat Nomor: 081/DU-HIT/IV/2025 tanggal 8 April 2025 perihal Penyampaian Rencana Delisting dan Go-Private PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Keduanya ditujukan kepada BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Pada tanggal 25 Maret 2025, BEI melalui pengumuman No. S-03024/BEI.PP3/03-2025 memutuskan untuk mengabulkan permintaan penghentian sementara perdagangan saham HITS di BEI yang dilakukan di seluruh pasar, yang dilakukan terhitung sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 26 Maret 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

“Perseroan akan mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam POJK 45/2024 dan dengan ini perseroan menerbitkan informasi kepada pemegang saham dalam rangka pelaksanaan rencana go private dan delisting,” kata Direktur Utama HITS Setiawan T Widjojo dalam prospektus itu.

Baca Juga: Humpuss Maritim (HUMI) Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Ini Faktor Pendorongnya

Oleh karena itu, HITS berencana menggelar RUPSLB Independen untuk menyetujui rencana go private dan delisting pada tanggal 21 Mei 2025. Tempat dan waktu akan dirincikan serta diinformasikan pada pemanggilan RUPSLB Independen pada tanggal 25 April 2025.

Sebagai bagian dari proses delisting, PT Joyo Agung Permata (JAP) akan melakukan penawaran tender sukarela alias tender offer untuk membeli saham yang dimiliki oleh para pemegang saham.

Harga penawaran tender akan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024, yang mana harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman tanggal 10 April 2025.

Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. 

“Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses penawaran tender sukarela selesai dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurut Setiawan, ada beberapa alasan dan utama dari langkah delisting HITS ini.

Pertama, terdapat perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan sehingga kegiatan usaha utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), anak usaha perseroan. 

“Oleh karenanya, perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan,” katanya.

Kedua, HITS ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas harga saham atau publik.

Ketiga, HITS bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha (dalam hal diperlukan).

Keempat, mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki, perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.

Melalui rencana go private dan delisting, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka pada perseroan dengan harga wajar dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena itu, Direksi dan Dewan Komisaris merekomendasikan agar para pemegang saham menyetujui seluruh hal dalam agenda yang diajukan dalam RUPSLB Independen,” tuturnya.

Baca Juga: Humpuss Maritim Internasional (HUMI) Raup Laba Bersih US$ 11,51 Juta di 2024

Berikut rincian jadwal lengkap proses delisting HITS.

  • RUPSLB Independen 21 Mei 2025
  • Penyampaian Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada OJK dan Pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada Masyarakat 23 Mei 2025
  • Perkiraan tanggal pernyataan efektif Penawaran Tender Sukarela dari OJK 10 Juni 2025
  • Perkiraan tanggal pengumuman perbaikan atau penambahan atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela – Final 12 Juni 2025
  • Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela dimulai 13 Juni 2025
  • Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir 12 Juli 2025
  • Pelaporan hasil Penawaran Tender Sukarela ke OJK 22 Juli 2025
  • Tanggal akhir pembayaran Penawaran Tender Sukarela 24 Juli 2025
  • Perkiraan persetujuan Menteri Hukum atas perubahan anggaran dasar Perseroan 31 Juli 2025
  • Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada OJK 7 Agustus 2025
  • Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik 27 Agustus 2025
  • Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek 16 September 2025
  • Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif 16 September 2025

Selanjutnya: Harga Minyak Anjlok, BP-AKR Sesuaikan Harga BBM

Menarik Dibaca: 6 Hal yang Harus Anda Tahu tentang Diabetes Tipe 2, Apa Sajakah Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×