kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Holding tambang picu keraguan pasar


Jumat, 17 November 2017 / 12:00 WIB
 Holding tambang picu keraguan pasar


Reporter: Narita Indrastiti, Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN pertambangan memantik keraguan di pelaku pasar. Ini tercermin dari pelemahan harga saham tiga emiten tambang pelat merah, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk (TINS) serta PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sepanjang pekan ini.

Merujuk keterangan Kementerian BUMN atas proses pembentukan holding tambang, mayoritas saham seri B ketiga emiten itu yang semula dimiliki Negara Republik Indonesia akan dialihkan ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Ini akan membuat status ketiga emiten tersebut berubah dari BUMN menjadi anak usaha BUMN.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra memastikan, meski tak lagi menjadi BUMN, pemerintah masih tetap memiliki kontrol terhadap TINS, PTBA dan ANTM. Makanya, pemerintah menilai, Inalum tak perlu melakukan penawaran tender wajib (tender offer) karena pengendali utama tetap negara.

Hanya otoritas bursa punya pendapat berbeda. Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), menilai, Inalum harus tetap mengutamakan hak-hak pemegang saham minoritas. Pemegang saham minoritas yang merasa dirugikan dari transaksi ini, sejatinya diberi kesempatan untuk menjual sahamnya melalui penawaran tender.

Apalagi, perubahan status menjadi nonpersero akan membuat keputusan di holding, tak lagi perlu persetujuan DPR. Alhasil, "Meski pengendali sama, tapi secara substansi, hak-hak pemegang saham publik jadi berbeda," ujar Tito kepada KONTAN.

Tapi, para analis menilai pembentukan holding tambang justru bakal berdampak positif bagi pemegang saham publik. Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee mengatakan, investor harusnya tak perlu khawatir dengan transaksi ini. Ketiga emiten tambang justru akan lebih mudah mendapatkan pembiayaan dan berbagi bisnis.

Alfred Nainggolan, Kepala Riset Koneksi Kapital, menilai, Inalum tidak perlu melakukan tender offer. "Pemegang saham lama hanya berubah administrasi kepemilikannya," kata dia. Selain itu, valuasi saham juga tidak akan banyak berubah.

Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia Sanusi menilai, emiten akan lebih efisien ketika berada di bawah holding. Jadi, investor publik bisa diuntungkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×