kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45900,65   -5,64   -0.62%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hikmah dari Kasus Budi Said, Investor Patut Waspada Iming-Iming Diskon Emas Antam


Jumat, 26 Januari 2024 / 20:40 WIB
Hikmah dari Kasus Budi Said, Investor Patut Waspada Iming-Iming Diskon Emas Antam
ILUSTRASI. Logam mulia emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam).


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kasus rekayasa jual beli emas Budi Said telah memperingatkan kembali bahwa berinvestasi emas sekalipun dapat dicurangi. Meski tuduhan yang dilayangkan Crazy Rich Surabaya kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atawa Antam itu terbukti tidak benar, kita dapat memetik beberapa pelajaran dari kasus tersebut.

Seperti diketahui, Budi Said merupakan pengusaha asal Surabaya yang menuntut ganti rugi 1,1 ton emas kepada PT Antam Tbk. Budi membuat skenario bahwa dirinya belum mendapatkan emas yang telah dibayarnya, bersama empat orang pegawai PT Antam Tbk, yakni EK, AP, MD dan EA.

Menurut keterangan Budi, dirinya mendapatkan tawaran dari EA untuk membeli emas Antam dengan harga diskon dan penyerahan dilakukan 12 hari kerja. Namun, faktanya Antam tidak pernah memberi harga diskon, harga jual emas Antam pun terpublikasi di website resmi, dan juga penyerahan dilakukan pada hari yang sama (cash and carry).

Komplotan tersebut merekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh Antam dengan dalih seolah ada diskon. Akibat transaksi tersebut, Antam mengalami kerugian 1.136 kilogram emas yang jika dirupiahkan sekitar Rp 1,22 triliun.

Baca Juga: Dari Kasus Budi Said Kita Belajar, Jangan Gampang Terlena Dengan Diskon Harga Emas

Berdasarkan klaim adanya harga diskon tersebut, maka Budi Said berasumsi bahwa Antam masih kekurangan penyerahan emas kepada dirinya sebanyak 1.136 kg emas. Para pegawai Antam tersebut juga membuat surat palsu yang seolah membenarkan adanya pembayaran dari Budi kepada Antam atas jual beli emas, selama periode Maret-November 2018.

Perlahan drama tersebut mulai terkuak dan Budi Said akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 18 Januari 2024. Sementara penyidikan masih berlangsung yang berpotensi menyeret nama pihak penyelenggara negara dalam kasus Budi Said tersebut.

Dalam kasus rekayasa transaksi jual-beli emas yang diciptakan Budi Said tersebut, kita dapat memahami kalau pembelian emas dengan harga diskon itu tidak pernah ada. PT Antam Tbk juga menegaskan bahwa Antam selalu menjual berdasarkan faktur dengan mengacu harga di laman www.logammulia.com yang diperbaharui setiap harinya.

Pengamat Komoditas dan Mata Uang Lukman Leong mengatakan bahwa kasus Budi Said dapat menjadi pelajaran bagi investor emas Antam. Walaupun diskon harga emas kasus tersebut terbukti hanyalah skenario, investor semestinya tidak gampang percaya dengan promo dan diskon yang ditawarkan.

Baca Juga: Harga Emas Turun Dua Pekan Beruntun Karena Penguatan Dolar, Inflasi AS Menjadi Fokus

Transaksi jual beli emas fisik tunai dan langsung seperti di PT Antam Tbk, sewajarnya juga memiliki risiko yang rendah. Dengan kata lain, investor harus memastikan emas sudah dalam genggaman, sebelum melakukan pembayaran dengan transaksi cash and carry.

“Bagi investor emas Antam tentunya jangan terlalu mudah percaya pada promo-promo dan diskon harga,” imbuh Lukman kepada Kontan.co.id, Jumat (26/1).

Terlepas dari kasus Budi Said yang dapat menurunkan kepercayaan terhadap Antam, Lukman menilai bahwa minat investasi terhadap emas secara keseluruhan tidak surut. Masyarakat masih memiliki alternatif untuk membeli emas dari vendor lain ataupun bisa memanfaatkan produk lainnya seperti paper gold (emas kertas) dari broker terpercaya.

Paper gold merupakan alternatif apabila investor tidak mau menyimpan emas fisik, dan tentunya biaya yang jauh lebih rendah,” jelas Lukman.

Asal tahu saja, emas kertas mengacu pada segala bentuk investasi emas yang tidak memiliki emas fisik yang dapat berupa ETF emas, kontrak berjangka, kontrak opsi, dan turunan emas lainnya. Oleh karena itu, biaya transaksi emas kertas umumnya jauh lebih rendah dibandingkan investasi emas fisik seiring tidak ada biaya penyimpanan atau asuransi yang terkait dengan kepemilikan emas fisik.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Jumat 26 Januari 2024, Cek Daftarnya di Sini

Emas Berpotensi Mencetak Rekor Harga Tertinggi Baru di Tahun 2024

Berbicara mengenai prospek harga emas Antam, maka sangat berkaitan erat dengan pergerakan harga emas internasional. Menurut Lukman Leong, emas berpotensi mencetak rekor harga tertinggi sepanjang masa atau disebut all time high (ATH) di tahun 2024 ini.

Lukman menjelaskan, harga emas utamanya didukung oleh permintaan fisik terutama dari China. Seperti diketahui, pasar emas sangat ketat, dan bisa dikatakan seluruh produksi tahunan emas selalu diimbangi penuh oleh permintaan.

Permintaan tinggi berasal dari bank-bank sentral dalam usaha diversifikasi cadangan devisa setelah perkembangan beberapa tahun terakhir. Emas juga digandrungi sebagai aset investasi lindung nilai (safe haven) saat perang dan tensi geopolitik meningkat.

“Walau belakangan ini prospek siklus pemangkasan suku bunga Bank Sentral agak menurun, namun saya melihat emas masih berpotensi besar untuk mencapai ATH. Harga emas Antam akan dipengaruhi oleh harga emas internasional dan kurs rupiah,” tuturnya.

Lukman memproyeksi harga emas internasional di tahun ini berpotensi naik menuju level US$ 2.200 per ons troi, yang berarti lebih tinggi sekitar 10% dari level harga sekarang. Dalam jangka panjang, estimasi konservatif emas berpotensi mencapai US$ 2.800 per ons troi - US$ 3.000 per ons troi dalam 3 hingga 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 6.000 Jadi Rp 1.130.000 Per Gram Pada Jumat (26/1)

Sementara itu, dengan asumsi kurs rupiah di posisi Rp16.000 per dolar AS, maka harga emas Antam per gram bakal berada di kisaran Rp 1.24 juta di tahun 2024. Sedangkan, harga buyback (harga yang digunakan ketika menjual emas kembali) diperkirakan sekitar Rp 1.15 juta dengan patokan saat ini selisih sekitar Rp 90 ribu.

Lukman memaparkan, harga emas internasional terpantau naik sekitar 12.9% di sepanjang tahun 2023. Sedangkan rupiah menguat sekitar 1.3%, sehingga memberikan keuntungan sekitar 11.6% bagi investor.

Dalam periode 5 tahun terakhir (Januari 2019–Desember 2023), harga emas internasional sudah naik 61% dan rupiah melemah sekitar 7%. Ini artinya menyiratkan keuntungan sekitar 7% bagi investor emas spot tersebut.

Walaupun demikian, Lukman menyebutkan bahwa investor perlu mengetahui bahwa investasi emas juga terdapat kelemahan. Kelemahan investasi emas adalah tidak memiliki imbal hasil dalam bentuk apapun dan hanya menguntungkan apabila harga naik.

Investor yang membeli emas 1 gram juga tidak akan untung selama tahun 2023 karena diberatkan selisih (spread) nilai jual beli sekitar 10%, yang hampir sama dengan kenaikan harga. Oleh karena itu, Lukman menyarankan porsi emas dalam keranjang investasi sebaiknya tidak melebihi 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×