Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Radana Bhaskara Finance Tbk (HDFA) memperoleh pinjaman perbankan sebesar Rp 100 miliar. Fasilitas kredit itu berasal dari Bank DBS Indonesia dan ditandatangani pada 3 Maret 2015 lalu.
Jangka waktu fasilitas kredit ini maksimal satu tahun sejak tanggal penandatanganan. "Fasilitas kredit tersebut dijamin dengan tagihan atau piutang pembiayaan sebesar 100% dari total jumlah pokok fasilitas kredit yang masih terhutang (outstanding)," ujar manajemen HDFA dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/3).
Belum lama ini, HDFA juga memperoleh pendanaan dengan menerbitkan surat utang jangka pendek dalam bentuk medium term note (MTN) tahap I senilai Rp 50 miliar. Dana yang diperoleh, setelah dikurangi biaya penerbitan digunakan untuk modal kerja.
MTN tahap pertama itu diterbitkan pada 2 Februari 2015 dengan tenor tiga tahun. Surat utang ini memberikan bunga sebesar 13% per tahun. Periode pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan terhitung sejak tanggal penerbitan MTN.
Dalam aksi korporasi itu, HDFA menggandeng PT Mandiri Sekuritas sebagai arranger dan agen pembayaran. Selain itu, ada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang bertindak sebagai agen pemantau dan agen jaminan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News