kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hari ini Bursa Efek resmi menerbitkan Indeks IDX80


Jumat, 01 Februari 2019 / 09:43 WIB
Hari ini Bursa Efek resmi menerbitkan Indeks IDX80


Reporter: Auriga Agustina | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada hari ini, Jumat (1/2) Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerbitkan indeks IDX80, yaitu indeks atas harga 80 saham perusahaan tercatat yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

Proses seleksi indeks IDX80 diawali dengan penentuan saham-saham semesta, yaitu memilih 150 saham dari seluruh saham tercatat berdasarkan total nilai transaksi di pasar regular selama 12 bulan terakhir.

Lalu, dari 150 saham tersebut dipilih 80 saham konstituen Indeks IDX80 dengan mempertimbangkan faktor likuiditas, yaitu nilai dan frekuensi transaksi di pasar reguler, jumlah hari transaksi di pasar reguler dan kapitalisasi pasar saham free float, serta faktor-faktor fundamental yang mencakup kinerja keuangan serta kepatuhan.

Metode penghitungan Indeks IDX80 menggunakan metode Capped Free-Float Adjusted Market Capitalization Weighting. Indeks ini menggunakan kapitaliasi pasar free float sebagai bobot dengan mengenakan pembatasan bobot (capping) suatu saham dalam indeks paling tinggi adalah 9% pada saat evaluasi.
Adapun tanggal dasar untuk Indeks IDX80 yakni 30 Januari 2012 dengan nilai dasar 100.

Nantiya, BEI akan melakukan dua jenis evaluasi berkala atas IDX80, yaitu evaluasi mayor yang akan dilakukan setiap akhir Januari dan evaluasi minor, dilakukan setiap akhir Juli dan dapat efektif di bulan Agustus.

Sebagai informasi, BEI akan memulai tahapan awal atas penerapan free float pada bobot penghitungan Indeks LQ45 dan IDX30, pada tanggal 1 Agustus 2019.

Pada tahap ini, jumlah saham bukan free float yang tidak dihitung sebagai bobot adalah 30%, sehingga jumlah saham yang dihitung sebagai bobot adalah jumlah saham free float ditambah dengan 70% dari jumlah saham bukan free float.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×