Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan PT BW Plantation Tbk (BWPT). Hal ini dilakukan lantaran adanya penurunan signifikan secara kumulatif atas harga saham emiten perkebunan ini.
Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, harga saham BWPT anjlok hingga 51,83% atau Rp 495 milai dari perdagangan 16 September 2014 hingga 26 September 2014.
Pada penutupan perdagangan 16 September 2014, saham BWPT ada di level Rp 955 per saham. Namun, pada 26 September 2014, saham BWPT ditutup diharga Rp 460 per saham.
"Penghentian sementara perdagangan saham BWPT dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," ujar Irvan dalam pernyataan resminya.
Adapun, tujuan dari suspensi ini adalah memberikan waktu memadai bagi para pelaku pasar sebelum melakukan keputusan investasi di saham BWPT.
Seperti diketahui, BWPT berencana menggelar rights issue sebanyak 27,02 miliar saham. Harga eksekusi ditentukan jauh berada di bawah harga pasar ketika pengumuman dilakukan. Sebagai gambaran, harga eksekusi rights berkisar Rp 390-411 per saham.
Sementara, prospektus dikeluarkan pada 24 September 2014. Ketika itu, harga saham BWPT ditutup di level Rp 720 per saham. Sejak itu, harga saham BWPT terus rontok.
BEI pun tengah meminta penjelasan manajemen BWPT mengenai alasan penentuan harga rights issue.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News