kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.274   -179,00   -1,11%
  • IDX 6.972   -135,45   -1,91%
  • KOMPAS100 1.040   -23,63   -2,22%
  • LQ45 817   -17,12   -2,05%
  • ISSI 213   -3,62   -1,67%
  • IDX30 417   -9,40   -2,20%
  • IDXHIDIV20 503   -10,13   -1,97%
  • IDX80 119   -2,70   -2,23%
  • IDXV30 125   -2,25   -1,77%
  • IDXQ30 139   -2,77   -1,95%

Harga Saham Tak Sampai Rp 10, Apakah Bisa Untuk Investasi?


Jumat, 08 September 2023 / 07:42 WIB
Harga Saham Tak Sampai Rp 10, Apakah Bisa Untuk Investasi?
ILUSTRASI. Harga Saham Tak Sampai Rp 10, Apakah Bisa Untuk Investasi?


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan harga di bawah Rp 10. Apakah saham-saham dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga sebungkus permen itu layak untuk investasi?

Pergerakan harga saham di bawah Rp 10 itu terlihat jelas di papan pemantauan khusus. BEI resmi meluncurkan papan pemantauan khusus pada 12 Juni 2023.

Papan pemantauan khusus ini berisi daftar saham dengan harga kurang dari Rp 50. Per Kamis (7/9), setidaknya 13 saham yang berada di bawah Rp 50.

Harga saham paling rendah ada di PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) di level Rp 6. Menyusul, saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Modern Internasional Tbk (MDRN) masing-masing di Rp 7. 

MKNT adalah perusahaan sektor telekomunikasi yang berdiri sejak tahun 2008. Kegiatan bisnis Mitra Komunikasi Nusantara meliputi perdagangan perangkat keras telekomunikasi (Smartphone dan Tablet/ Pad), voucer prabayar, jaringan telekomunikasi.

MDRN adalah perusahaan distibusi peralatan digital printing. Belakangan perusahaan ini juga merambah bisnis alat kesehatan seperti digital x-ray monitor.

Mina Padi Investama adalah perusahaan sekuritas. Perusahaan ini sempat bermasalah karena tak bisa mengembalikan dana investasi nasabah.

Nyatanya, kehadiran papan pemantauan khusus mampu mendorong pergerakan saham-saham yang telah lama tertidur di level Rp 50 alias gocap. 

Sekadar mengingatkan pada tahap pertama ini alias hybird call auction, hanya saham-saham yang mendapatkan kriteria 1 dan kriteria 7 yang perdagangan dengan skema periodic call auction. 

Adapun di kriteria 1 disematkan pada saham dengan harga rata-rata selama enam bulan terakhir di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction kurang dari Rp 51. 

Pada kriteria 7, nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5 juta dan volume transaksi rata-rata saham kurang dari 10.000 saham selama enam bulan terakhir. 

Lalu, apakah saham harga murah itu layak untuk investasi?

Memang secara harga, saham-saham itu sudah tergolong murah sehingga menggiurkan  bagi investor yang punya dana minim. Namun ada risiko besar yang mengintai karena rawan digoreng. 

Founder WH Project William Hartanto menyebut, jika investor ingin melirik saham-saham receh itu, yang perlu diperhatikan adalah momentum. Saham-saham itu bisa memberikan keuntungan karena dengan modal yang kecil, tapi bisa memberikan keuntungan yang sangat besar ketika harga naik. 

Namun, William mengingatkan jika momentum itu belum datang, maka hanya akan menjadi saham yang mudah dibeli, tetapi sulit untuk dijual. 

"Dan pastinya rawan digoreng karena harganya yang relatif murah," ucap William kepada Kontan, Kamis (7/9). 

Baca Juga: Volume Melonjak, Tetap Hati-Hati Trading di Papan Pemantauan Khusus

Saran Investasi

William menyarankan investor untuk tidak berinvestasi untuk jangka panjang di saham-saham penghuni papan pemantauan khusus jika belum ada kejelasan dari sisi fundamental. 

Dia menyarankan investor untuk bertransaksi jangka pendek alias trading. Investor dan pelaku pasar perlu memanfaatkan momentum. 

"Jika terjadi lonjakan volume perdagangan, maka itu bisa menjadi indikasi bahwa saham-saham tersebut mendapat momentum untuk menguat," jelas William. 

Baca Juga: Volume Perdagangan Papan Pemantauan Khusus Meroket hingga 14.000%, Cermati Hal Ini

Budi Frensidy, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia turut menegaskan saham-saham di papan pemantauan khusus tidak cocok investasi jangka panjang. 

Kalau mau trading, dia menyarankan untuk berspekulasi dalam jangka pendek. Selain itu, investor juga perlu mengatur komposisi portofolio. 

"Sebaiknya tidak mengalokasikan sebagian besar dari portofolio karena likuiditasnya yang dan bisa tiba-tiba hilang juga likuiditasnya," kata Budi. 

Budi merekomendasikan, investor untuk menjauhi dan meninggalkan saham-saham yang berada di dalam papan pemantauan khusus, sambil melirik saham blue chip

Itulah rekomendasi saham harga di bawah Rp 10. Ingat, segala risiko investasi atas rekomendasi saham di atas menjadi tanggung jawab Anda sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×