Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten yaitu, PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) mulai perdagangan sesi I hari ini, Senin (24/11/2025).
Melansir pengumuman tanggal 21 November 2025, suspensi dilakukan terhadap ATAP dan PUDP di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Tujuan suspensi itu adalah sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” katanya dalam pengumuman tersebut.
Baca Juga: IHSG Pagi Ini Menguat, Dipicu Optimisme Potensi Pemangkasan Suku Bunga AS
Melansir RTI, ATAP parkir di level Rp 177 per saham. ATAP naik 32,09% dalam sepekan dan 92,39% dalam sebulan terakhir. Sejak awal tahun, saham perseroan naik 608% year to date (YTD).
Sementara, PUDP parkir di level Rp 1.370 per saham. PUDP naik 47,31% dalam sepekan dan 44,97% dalam sebulan terakhir. Sejak awal tahun, sahamnya naik 480,51% YTD.
Selanjutnya: Pemerintah Godok RPP Demutualisasi BEI, Ini Tanggapan Bursa
Menarik Dibaca: Sambut Liburan dengan Promo Holiyay Bakmi GM Menu Favorit dalam Satu Paket Hemat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













