kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Harga Minyak Stabil, Pasar Dibayangi Lonjakan Produksi dan Risiko Kelebihan Pasokan


Rabu, 08 Oktober 2025 / 05:09 WIB
Harga Minyak Stabil, Pasar Dibayangi Lonjakan Produksi dan Risiko Kelebihan Pasokan
ILUSTRASI. Ilustrasi Pompa angguk tambang minyak. arga minyak dunia bergerak stabil pada perdagangan Selasa (7/10/2025) meskipun pasar menghadapi campuran sentimen.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - HOUSTON. Harga minyak dunia bergerak stabil pada perdagangan Selasa (7/10/2025) meskipun pasar menghadapi campuran sentimen antara kenaikan produksi OPEC+ yang lebih kecil dari perkiraan dan kekhawatiran kelebihan pasokan di tahun mendatang.

Kontrak berjangka minyak mentah Brent ditutup turun tipis 2 sen atau 0,03% di level US$ 65,45 per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat justru naik tipis 4 sen atau 0,06% menjadi US$61,73 per barel. 

Sehari sebelumnya, kedua harga acuan itu sempat menguat lebih dari 1% setelah OPEC+ memutuskan menambah produksi sebesar 137.000 barel per hari mulai November, jauh lebih rendah dari perkiraan pasar.

Baca Juga: Harga Minyak Stabil Menjelang Negosiasi Perdagangan AS-China

Keputusan ini dianggap sebagai sinyal kehati-hatian OPEC+ dalam membaca kondisi pasar. 

Analis ING menilai kelompok produsen itu tak ingin terlalu agresif karena proyeksi menunjukkan surplus pasokan global berisiko terjadi pada kuartal IV-2025 hingga tahun depan. 

Sentimen pasar juga relatif tenang setelah Arab Saudi memilih tidak menaikkan harga jual resmi minyak mentahnya ke Asia, meski sebelumnya diprediksi akan ada kenaikan. 

Sementara itu, Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) justru mengerek harga jual minyak acuan Murban untuk November menjadi US$70,22 per barel, naik dari US$70,10 pada Oktober.

Dari sisi permintaan, India mencatat konsumsi bahan bakar naik 7% secara tahunan pada September. 

Baca Juga: Harga Minyak Stabil Pasca Trump Memperpanjang Batas Waktu Negosiasi dengan Uni Eropa

Namun di sisi pasokan, produksi minyak Amerika Serikat diproyeksikan mencapai rekor tertinggi 13,53 juta barel per hari pada tahun ini, naik dari perkiraan sebelumnya 13,44 juta barel per hari, menurut Badan Informasi Energi (EIA). 

Lembaga itu juga memperkirakan persediaan minyak global terus meningkat pada 2025, seiring pertumbuhan produksi dari negara-negara non-OPEC+, yang berpotensi menekan harga lebih jauh.

JPMorgan mencatat stok minyak global, termasuk yang disimpan di atas kapal, bertambah 123 juta barel sepanjang September. 

Di Amerika Serikat, stok minyak mentah naik 2,78 juta barel pada pekan yang berakhir 3 Oktober, sementara persediaan bensin dan distilat masing-masing turun 1,25 juta dan 1,82 juta barel.

Di sisi lain, Tiongkok mempercepat pembangunan fasilitas cadangan minyak sebagai bagian dari strategi meningkatkan stok energi. Faktor geopolitik juga memberi tekanan terhadap harga, terutama konflik Rusia-Ukraina yang mengganggu stabilitas pasokan. 

Baca Juga: Harga Minyak Stabil, Pasar Menimbang Prospek Pembelian Minyak Mentah Rusia Oleh India

Bahkan, salah satu kilang terbesar Rusia di Kirishi harus menghentikan unit distilasi utamanya setelah terkena serangan drone pada 4 Oktober. Pemulihan operasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

Dengan dinamika ini, pasar minyak masih terjebak dalam tarik-menarik antara peningkatan pasokan global, kebijakan OPEC+, serta ketidakpastian geopolitik yang terus membayangi.

Selanjutnya: Dapat Limpahan Smelter, Simak Rekomendasi Saham Timah (TINS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×