Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak naik tipis pada awal perdagangan setelah negara-negara OPEC+ menegaskan kembali target produksi minyak mereka menjelang larangan Uni Eropa dan pembatasan harga minyak mentah Rusia yang dimulai pada Senin.
Senin (5/12) pukul 7.50 WIB, harga minyak WTI kontrak Januari 2023 di New York Mercantile Exchange menguat 2,02% ke US$ 81.60 per barel dari akhir pekan lalu US$ 79,98 per barel. Harga minyak Brent kontrak Februari 2023 di ICE Futures naik 2,06% ke US$ 87,33 per barel dari posisi akhir pekan lalu US$ 85,57 per barel.
Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya termasuk Rusia, bersama-sama disebut OPEC+, pada Minggu (4/12) sepakat untuk tetap berpegang pada rencana Oktober mereka untuk memangkas produksi sebesar 2 juta barel per hari (bpd) dari November hingga 2023.
Baca Juga: Kenaikan Harga Beras Jadi Penyumbang Inflasi, Ekonom: Pemerintah Harus Jaga Pasokan
Analis mengatakan, keputusan OPEC+ sesuai prediksi karena produsen utama menunggu untuk melihat dampak larangan impor Uni Eropa dan batas harga G7 pada minyak Rusia US$ 60 per barel. Sementara Rusia mengancam akan memangkas pasokan ke negara mana pun yang mengikuti batasan harga ini.
"Mengingat ketidakpastian yang belum pernah terjadi sebelumnya, strategi wait and see OPEC+ tampak sangat masuk akal," kata analis RBC Capital Markets dalam sebuah catatan yang dikutip Reuters.
Pada saat yang sama, sebagai sinyal positif untuk permintaan bahan bakar, lebih banyak kota di China melonggarkan pembatasan Covid-19 selama akhir pekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News