kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Harga minyak mentah masih stabil setelah badai melanda Teluk Meksiko


Senin, 24 Agustus 2020 / 10:37 WIB
Harga minyak mentah masih stabil setelah badai melanda Teluk Meksiko
ILUSTRASI. Harga minyak melemah tipis


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

"Harga minyak mentah sempat naik karena masalah ganda di Atlantik dapat menyebabkan gangguan besar dengan operasi minyak di Teluk Meksiko," kata Edward Moya, Senior Market Analyst OANDA di New York.

"Keuntungan minyak, bagaimanapun akan diredam karena ketidakpastian virus corona yang terus membebani prospek permintaan minyak mentah," lanjut dia.

Menurut perhitungan Reuters, jumlah kematian global akibat virus corona melampaui 800.000 pada hari Sabtu (22/8), dengan Amerika Serikat, Brasil, dan India memimpin peningkatan kematian.

Baca Juga: Kilau memudar, harga emas nangkring di level US$ 1.936 per ons troi

Juga membatasi potensi kenaikan harga, jumlah rig aktif dan minyak AS meningkat di pekan lalu, untuk pertama kalinya sejak Maret. Dengan perusahaan energi menambahkan rig minyak paling banyak dalam tujuh bulan, karena produsen serpih mulai melakukan pengeboran lagi.

Namun, harga minyak masih bertahan karena dukungan dari laporan anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, termasuk Rusia, bahwa negara-negara dalam kelompok OPEC+ yang melampaui target pasokan dari Mei hingga Juli akan menambah pemangkasan produksi. Alhasil, output dipangkas lebih dari 1 juta barel per hari selama dua bulan sebagai kompensasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×