kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Harga minyak kembali menanjak ke level tertinggi dalam 2,5 tahun terakhir


Selasa, 05 April 2011 / 06:19 WIB
Harga minyak kembali menanjak ke level tertinggi dalam 2,5 tahun terakhir
ILUSTRASI. Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (12/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

DALLAS. Kontrak harga minyak dunia kembali menanjak ke level tertinggi dalam 30 bulan terakhir. Salah satu penyebabnya, kelompok pemberontak Libia bentrok dengan kelompok pendukung Muamar Kaddafi di sebuah kilang minyak. Kondisi itu menambah kecemasan kalau konflik di Timur Tengah dan Afrika Utara akan memangkas suplai minyak.

Sementara itu, bentrokan juga terjadi di Yaman antara pasukan kepolisian dengan demonstran di bagian Selatan Taiz.

"Tren kenaikan harga minyak sepertinya masih terus berlanjut. Pasar minyak akan lebih banyak disetir oleh kejadian di Timur Tengah. Ada kecemasan mengenai suplai minyak dari kawasan itu," papar Tom Bentz, broker BNP Paribas Commodity Futures Inc di New York.

Catatan saja, kontrak harga minyak untuk pengantaran Mei naik 53 sen menjadi US$ 108,47 per barel di NYMEX. Ini merupakan kenaikan tertinggi sejak 22 September 2008. Jika dihitung, harga minyak sudah naik 28% dari tahun lalu.

Sementara, kontrak harga minyak jenis Brent untuk pengantaran Mei naik US$ 2,36 atau 2% menjadi US$ 121,06 per barel di ICE Futures Europe Exchange, London.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×