Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 08 Tahun 2020, pemerintah resmi menurunkan harga gas industri menjadi US$ 6 per million british thermal units (mmbtu).
Namun, tidak semua sektor indutri dapat menikmati keringanan ini. Pemerintah menetapkan hanya ada tujuh sektor industri yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Sebagai emiten penghasil baja, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pun ikut menikmati stimulus ini. Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dalam menurunkan harga gas industri.
Baca Juga: Restrukturisasi, Krakatau Steel (KRAS) Hemat US$ 685 Juta
Silmy bilang, porsi bahan bakar gas berkisar 10%-25% dari total beban produksi. Itu pun tergantung produk baja yang dihasilkan.
“Jadi, kalau harga gas industri turun, misal dari US$ 9 menjadi US$ 6 per mmbtu, ini artinya ada penurunan 30%. Sehingga, penghematan terhadap cost of good sold (COGS) antara 3% sampai 7,5%,” ujar Silmy kepada Kontan.co.id, Jumat (17/4).
Artinya, porsi bahan bakar gas terhadap total beban produksi KRAS secara total akan turun 3%-7,5% menjadi 7%-17%.
Baca Juga: Arwana Citramulia (ARNA): Penurunan harga gas industri berefek baik, tapi...
Silmy pun mengamini, penurunan harga gas industri ini bakal berdampak baik bagi kinerja KRAS. Namun, ada baiknya pemerintah memisahkan antara kebijakan penurunan harga gas dengan kebijakan untuk mengatasi kelesuan dunia usaha akibat Covid-19. “Karena hampir seluruh dunia usaha lesu karena Covid-19,” sambung dia.
Sebagai gambaran, emiten baja milik negara ini masih merugi pada kuartal III-2019. KRAS menanggung rugi US$ 211,91 juta atau membengkak 467% dari kerugian periode kuartal III- 2018 yang hanya US$ 37,38 juta.
Silmy bilang, kesuksesan restrukturisasi dan transformasi bisnis KRAS akan terlihat pada kuartal I-2020 ini. Sedangkan untuk kinerja tutup tahun 2019, Silmy bilang belum bisa dijadikan sebagai ukuran kesuksesan hasil restrukturisasi yang dilakukan KRAS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News