kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Harga Emas Terkoreksi Pada Kamis (20/6) Pagi, Investor Cermati Sinyal The Fed


Kamis, 20 Juni 2024 / 07:16 WIB
Harga Emas Terkoreksi Pada Kamis (20/6) Pagi, Investor Cermati Sinyal The Fed
ILUSTRASI. Harga emas terkoreksi pada perdagangan Kamis (20/6) pagi.REUTERS/Mike Segar


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas terkoreksi pada perdagangan Kamis (20/6) pagi. Pukul 07.08 WIB, harga emas untuk pengiriman Agustus 2024 di Commodity Exchange ada di US$ 2.343 per ons troi, turun 0,17% dari perdagangan sebelumnya yang ada di US$ 2.346,90 per ons troi.

Harga emas terkoreksi setelah data ekonomi AS yang baru memberi sinyal beragam mengenai kapan Federal Reserve akan melonggarkan kebijakan moneternya.

Mengutip Bloomberg, harga emas terkoreksi karena pasar AS libur untuk peringatan Juneteenth. 

Baca Juga: Harga Emas Diproyeksi Kembali Terkoreksi, Ini Sentimen Pendorongnya

Emas diperdagangkan dalam kisaran sempit sejak para pengambil kebijakan The Fed memberi isyarat bahwa mereka hanya memperkirakan akan menurunkan suku bunga satu kali pada tahun ini. 

Banyak pejabat bank sentral yang menekankan perlunya lebih banyak bukti untuk meredakan inflasi sebelum menurunkan suku bunga. 

"Ini tidak terasa seperti pasar, dimana Anda memiliki pemicu langsung kenaikan harga," kata Michael Widmer, kepala riset logam Bank of America seperti dikutip Bloomberg.

Menurutnya, penurunan suku bunga The Fed diperlukan untuk menarik investor barat masuk ke pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×