kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga emas Antam turun di level Rp 924.000 per gram pada hari ini (1/11)


Senin, 01 November 2021 / 08:34 WIB
Harga emas Antam turun di level Rp 924.000 per gram pada hari ini (1/11)
ILUSTRASI. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Senin (1/11).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 924.000. Harga emas Antam ini turun dari harga Minggu (31/10) yang berada di level Rp 925.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 813.000 per gram. Harga tersebut turun Rp 2.000 dibandingkan dengan harga buyback pada Minggu (31/10) di Rp 815.000 per gram.

Baca Juga: Harga emas Antam tak bergerak di level Rp 925.000 per gram pada hari ini (31/10)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Minggu (31/10) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp 512.500

Harga emas 1 gram: Rp 924.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.395.000

Harga emas 10 gram: Rp 8.735.000

Harga emas 25 gram: Rp 21.712.000

Harga emas 50 gram: Rp 43.345.000

Harga emas 100 gram: Rp 86.612.000

Harga emas 500 gram: Rp 432.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 864.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×