kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,07   4,43   0.48%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga emas Antam naik Rp 2.000 menjadi Rp 910.000 per gram pada Kamis (14/5)


Kamis, 14 Mei 2020 / 08:49 WIB
Harga emas Antam naik Rp 2.000 menjadi Rp 910.000 per gram pada Kamis (14/5)
ILUSTRASI. Harga emas Antam kembali naik pada Kamis (14/5)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik pada hari Kamis (14/5).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 910.000. Harga emas Antam ini naik Rp 2.000 dari harga Rabu (13/5) lalu di Rp 908.000.

Sementara, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga naik Rp 3.000 dan berada di Rp 815.000. 

Baca Juga: Harga emas Antam naik Rp 5.000 menjadi Rp 908.000 per gram pada Rabu (13/5)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per hari ini dan belum termasuk pajak:  

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 479.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 910.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.370.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 8.675.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 21.580.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 43.085.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 86.100.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 215.000.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 429.800.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 859.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×