Reporter: Dupla Kartini | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Selain transparan, harga kontrak CPO di Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia atau ICDX kini sudah menunjukkan korelasi yang kuat dengan harga di CIF Rotterdam. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Deddy Saleh, Senin (30/8) lalu, pada puncak acara penyerahan fisik perdana kontrak CPOTR BKDI di Medan.
Sebelumnya, Direktur Utama BKDI, Megain Widjaja menyebut koefisien korelasi antara harga CPO di BKDI dan di Rotterdam kini mencapai 0,97%. Volume transaksi harian kontrak CPOTR di bursa berjangka kedua di tanah air ini pun kini rata-rata mencapai 1200-1500 lot.
Maka, menurut Deddy, dengan pencapaian BKDI saat ini tidak beralasan jika pelaku pasar di dalam negeri bertransaksi di luar, tanpa bertransaksi di pasar berjangka lokal. "Selain itu, alangkah aneh kalau rujukan harga yang dipakai bukan yang ada di sini, apalagi CPO sebagai unggulan utama komoditi kita, " ujarnya.
Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar berjanji menjadikan harga CPO di BKDI sebagai referensi untuk berbagai kebijakan, termasuk sebagai patokan besaran bea keluar. "Untuk jangka pendek, target menjadikannya sebagai salah satu referensi untuk bea keluar, niat itu tidak perlu diragukan lagi," tegas Mahendra, Senin (30/8) lalu di Medan.
Bahkan menurutnya, target jangka menengah, menjadikan harga CPO di BKDI sebagai referensi utama atau kalau tidak satu-satunya referensi. Saat ini, untuk menentukan besaran patokan bea keluar, Indonesia masih merujuk pada harga di Rotterdam juga bursa derivatif Malaysia.
Dalam upaya mewujudkan tujuan itu, kata Mahendra secara teknis perlu melakukan sinkronisasi terhadap semua kebijakan, termasuk penyesuaian regulasi. Sementara, dari sisi perkembangan harga dan volume transaksi, bursa pesaing BBJ itu disebutnya sudah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai patokan. "Sudah diyakinkan dengan pencapaian koefisien korelasi terhadap harga di Rotterdam," katanya.
Lanjutnya, saat ini sedang disusun rumusan untuk menentukan formulasi harga CPO dari beberapa referensi harga yang nantinya dijadikan patokan besaran bea keluar.
Satu hal penting yang menurut Mahendra harus dilakukan BKDI untuk mewujudkan harganya sebagai rujukan industri yaitu masuk ke pelaku pasar dari hulu ke hilir. Untuk itu, pihaknya siap membantu memfasilitasi percepatan perkembangan transaksi di bursa berjangka itu.
Direktur BKDI, Arwadi J. Setiabudi optimis target sebagai referensi dalam waktu dekat terlaksana. "Sudah selayaknya, sebab dari sisi pencapaian volume transaksi sudah mencapai 10%-15% dari transaksi di bursa Malaysia," ujarnya. Dia juga meyakini dalam hal penyesuaian regulasi bisa lebih mudah karena wewenangnya berada di Departemen Perdagangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News