kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Harga bitcoin kembali ke bawah US$ 30.000, ini penyebabnya


Rabu, 23 Juni 2021 / 06:54 WIB
Harga bitcoin kembali ke bawah US$ 30.000, ini penyebabnya
ILUSTRASI. Harga bitcoin kembali ke bawah US$ 30.000, ini penyebabnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Harga bitcoin, crypto currency dengan dengan kapitalisasi pasar terbesar kembali dalam tren turun. Penurunan harga bitcoin diperkirakan karena efek tekanan pemerintah  China.

Pada sesi perdagangan Selasa (22/6/2021) malam, untuk pertama kalinya sejak Januari 2021, harga bitcoin anjlok ke bawah 30.000 dollar AS. Dilansir dari Coindesk, harga bitcoin sempat menyentuh level terendah selama 24 jam terakhir, yakni 28.814 dollar AS atau setara Rp 414,9 juta (asumsi kurs Rp 14.400 per dollar AS).

Sejumlah faktor menjadi penyebab harga bitcoin melemah. Namun, faktor paling kuat yang menurunkan harga bitcoin adalah kebijakan pemerintah China.

Sejak beberapa bulan lalu, kegiatan "penambangan" aset kripto disoroti oleh berbagai pihak. Terbaru, China telah membuat kebijakan melarang "penambangan" bitcoin, di mana sebanyak 26 lokasi "penambangan" bitcoin di kawasan Sichuan pun dikabarkan ditutup.

Baca juga: Bitcoin terus merosot, investor menjadi semakin galau

Selain itu, dikutip dari CNN, Rabu (23/6/2021), People’s Bank of China (PBoC) meminta kepada enam perusahaan pembiayaan terbesar Negeri Tirai Bambu, termasuk Alipay, untuk mengidentifikasi transaksi dan pemasok aset kripto sehingga dapat dihentikan.

“Transaksi aset kripto dan aktivitas spekulatif berpotensi menimbulkan aktivitas transfer antar wilayah secara ilegal dan money laundering,” tulis PBoC.

Keenam perusahaan tersebut pun merespons dengan pernyataan tidak ada institusi atau individu yang menggunakan platform mereka untuk transaksi aset kripto. Sebenarnya, hal tersebut bukan aturan baru. Namun, pernyataan PBoC tersebut menyatakan ketegasan otoritas setempat dalam menindak perusahaan jasa keuangan yang berhubungan dengan mata uang kripto.

Sebenarnya, larangan pemerintah China terhadap perdagangan mata uang kripto lokal telah bergulir sejak tahun 2017. Hal itu membuat pelaku aset kripto harus melakukan perdagangan secara lintas batas.

Harga bitcoin memang sangat fluktuatif. Menarik untuk ditunggu faktor apalagi yang bisa membuat bangkit harga bitcoin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tindakan China Makin Keras, Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah 30.000 Dollar AS",


Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: Harga Bitcoin jatuh ke level US$ 28.000, keuntungan tahun ini tinggal 2%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×