Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Handoyo .
Terkait pemetaan perilaku investor aset kripto di Indonesia, Oscar mengatakan setidaknya terdapat dua pola besar jika ia berkaca dari perilaku investor di Indodax. Menurutnya, member di Indodax sepertinya sudah banyak memahami bahwa Bitcoin itu selalu naik meski lebih pelan dibandingkan Altcoin. Kebalikannya, Altcoin bisa naik dengan tempo cepat dan turun kembali dalam tempo cepat.
Jadi, ketika investor memang sudah punya skill trading yang mumpuni, menurutnya mereka akan cenderung mengincar Altcoin. Pasalnya, investor bisa memanfaatkan momentum naik-turunnya harga Altcoin.
“Mereka membeli Altcoin saat sedang turun lalu dijual saat harganya sedang tinggi. Mereka mampu melihat peluang dalam pergerakan harga Altcoin yang naik turun drastis dan relatif cepat sehingga keuntungan mereka bisa maksimal,” terang dia.
Oscar menyimpulkan, bagi investor yang ingin berinvestasi secara jangka panjang bisa membeli Bitcoin mengingat harganya yang selalu naik setiap tahunnya. Sementara jika ingin jangka pendek, bisa memilih Altcoin. Namun sebaiknya memang punya pemahaman dan kemampuan yang baik dalam membaca pergerakan pasar.
Terkait aset kripto digital yang direkomendasikan, Oscar mengaku pilihan kembali tergantung dari investornya. Ia memberi tips, jika ingin mengetahui aset kripto favorit, bisa dicek di coinmarketcap.com dan coingecko.com.
Pasalnya, pada website tersebut, ada rating dan juga peringkat aset kriptonya. Lebih detailnya lagi, juga ada data lengkap yang menampilkan data seperti harga, volume di seluruh dunia, marketcap di seluruh dunia dan supply di masing-masing aset kriptonya.
“Bitcoin tentu menjadi raja aset kripto dan memiliki rating yang paling tinggi dan volume yang paling tinggi. Tapi jika ingin melirik Altcoin, bisa cek website kami, di Indodax.academy karena terdapat coin rating. Fungsinya hampir sama, yaitu menjadi referensi analisa fundamental para trader atau member Indodax,” pungkas Oscar.
Selanjutnya: Bappebti terbitkan beleid baru untuk pastikan legalitas aset kripto, ini yang diatur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News