Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Bitcoin (BTC) mencatat rekor harga tertinggi pada Jumat (22/11) dengan mencapai US$ 99.000 atau lebih dari Rp 1,5 miliar.
Kapitalisasi pasar Bitcoin kini melampaui US$1,9 triliun, dengan volume perdagangan harian mencapai US$ 52 miliar. Kenaikan ini menunjukkan tren bullish yang terus berlanjut meskipun sebagian besar altcoin mengalami penurunan.
Lonjakan nilai Bitcoin menjadikannya aset terbesar ke-7 di dunia, melampaui perak yang memiliki kapitalisasi pasar US$ 1,7 triliun.
Baca Juga: Harga Emas Bersinar, Cetak Pekan Terbaik dalam Hampir 2 Tahun
Salah satu faktor pendorong utama kenaikan Bitcoin adalah laporan mengenai rencana akuisisi perusahaan perdagangan kripto Bakkt oleh Trump Media and Technology Group. Berita ini memicu harapan akan kebijakan pro-kripto di bawah kepemimpinan Donald Trump.
Selain itu, peluncuran produk Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin oleh BlackRock, yakni iShares Bitcoin Trust (IBIT), turut meningkatkan sentimen positif. Pada hari pertama, produk ini mencatat nilai perdagangan sebesar US$1,9 miliar.
Platform aset digital Goldman Sachs yang baru diluncurkan juga memberikan dorongan tambahan.
Kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS 2024 turut menjadi katalis lonjakan harga Bitcoin. Sejak pengumuman kemenangan Trump pada 6 November, harga Bitcoin telah naik lebih dari 40%.
Janji Trump untuk mendorong regulasi ramah kripto dan menjadikan Bitcoin sebagai aset cadangan nasional meningkatkan optimisme pasar.
Baca Juga: Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi, Mendekati Ambang US$100.000
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyebut perkembangan ini sebagai langkah strategis bagi ekosistem ekonomi digital.
"Rencana akuisisi Bakkt oleh Trump Media dan pertemuan dengan Brian Armstrong memperkuat posisi Bitcoin sebagai pilar utama ekonomi digital global," ujarnya dalam siaran pers, Senin (25/11/2024).
Oscar juga menyoroti pentingnya ETF Bitcoin dari BlackRock sebagai tonggak sejarah dalam integrasi sektor keuangan tradisional dan aset digital. “Ini menunjukkan keyakinan lembaga besar bahwa Bitcoin bukan hanya aset digital, tetapi juga alat diversifikasi portofolio jangka panjang,” jelasnya.
Menurut Oscar, kebijakan pro-kripto Trump berpotensi menjadikan Bitcoin sebagai aset strategis nasional. “Ini adalah pengakuan terhadap nilai intrinsik Bitcoin dalam ekonomi global,” tambahnya.
Baca Juga: Harga Bitcoin Dekati Rekor US$ 100.000, Disokong Optimisme Rencana Kripto Trump
Oscar turut menyoroti tantangan bagi altcoin. “Penurunan nilai Ether dan altcoin lainnya mencerminkan kepercayaan yang meningkat pada Bitcoin di tengah ketidakpastian pasar,” ungkapnya.
Selanjutnya: Gapmmi Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN Menjadi 12% pada 2025
Menarik Dibaca: Schneider Electric Pamerkan Solusi Ramah Lingkungan di Electricity Connect 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News