kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hanson (MYRX) masuk daftar efek dalam pemantauan khusus menyusul 18 emiten


Kamis, 14 Oktober 2021 / 07:21 WIB
Hanson (MYRX) masuk daftar efek dalam pemantauan khusus menyusul 18 emiten
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Hanson International Tbk (MYRX) dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Hanson International Tbk (MYRX) dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Saham MYRX masuk dalam pemantauan khusus karena sedang dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

"Bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus ini berlaku efektif pada tanggal 14 Oktober 2021," ungkap Yayuk Sri Wahyuni, PH Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dan Saptono Adi Junarso, Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI dalam pengumuman bursa, Rabu (13/10).

Masuknya Hanson International ini dalam daftar efek pemantauan khusus menyusul 18 emiten lainnya. Sementara saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) keluar dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Sebelumnya, saham POLL masuk daftar ini karena memiliki anak usaha yang kontribusi pendapatannya material yang sedang dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.

Baca Juga: Kasus Deposito, Mantan Kacab Bank Mega Denpasar Dituntut 9 Tahun & Denda Rp 15 Miliar

Saham-saham yang masuk dalam pemantauan khusus antara lain PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC), dan PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) karena penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Saham PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN), PT Intraco Penta Tbk (INTA), PT Leyand International Tbk (LAPD), dan PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) masuk daftar ini karena laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).

Saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), dan PT Onix Capital Tbk (OCAP) masuk daftar karena tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan atau interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

Saham PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO), dan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) masuk daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus karena sedang dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

Baca Juga: Mayoritas turun, ini rekomendasi saham-saham papan akselerasi

Saham PT Golden Plantation Tbk (GOLL) masuk daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus karena memiliki anak usaha yang kontribusi pendapatannya material yang sedang dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit. 

Sedangkan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) masuk daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus karena laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) dan sedang dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

Terakhir, PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) masuk daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus karena laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) dan tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan atau interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

Baca Juga: Sejumlah saham masih dalam proses delisting jika tidak ada perubahan kondisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×