kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hadapi MEA, kesiapan emiten diuji


Jumat, 18 Juli 2014 / 19:03 WIB
Hadapi MEA, kesiapan emiten diuji
ILUSTRASI. Hotel Red Planet; red planet hotels; PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT)


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Beberapa bulan lagi, Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kesiapan emiten dan regulator pasar modal pun ditantang, agar tak kalah saing pada terbukanya perdagangan lintas negara-negara ASEAN.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri mengklaim, secara infrastruktur, pasar modal Indonesia sudah lebih siap menghadapi pasar terbuka ASEAN. Syamsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI mengatakan, dari sisi mekanisme perdagangan, Indonesia sudah lebih terbuka, dan investor makin mudah untuk terlibat dalam transaksi dagang di pasar modal beberapa negara ASEAN.

"Dari kinerjanya, pasar modal Indonesia juga sudah siap bersaing," jelas Syamsul kepada KONTAN, Jumat (18/7). Namun, ia tak menampik, masih harus dilakukan beberapa sinkronisasi regulasi.

Beberapa inisiatif dalam pelaksanaan MEA pun mengemuka, misalnya saja dengan penawaran umum lintas negara atau cross border offering. Namun, Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, mengatakan, saat ini cross border offering belum bisa diwujudkan lantaran harus ada harmonisasi aturan. Sementara Revisi Undang-undang pasar modal masih ada di tangan DPR.

Yang menjadi tantangan lainnya adalah harus adanya mutual recognition agreement atau kesepakatan yang akan menjadi standar utama semua profesi yang bergerak di bidang pasar modal. Selain itu, harus ada kesepakatan terkait penyelesaian jika ada perselisihan atau dispute resolution. "Ini semua menjadi tugas pemerintah. Kalau tidak selesai, ya akan sulit untuk bursa dalam mengimplementasikannya," ujar Hoesen.

Padahal, cross border offering membuat emiten bisa lebih mudah melakukan penawaran umum di negara-negara ASEAN. Syamsul mengatakan, tidak tertutup kemungkinan untuk terus memperbaharui regulasi agar lebih sinkron dengan negara ASEAN lainnya.

Isu dual listing menjadi wacana sejak dulu untuk mengintegrasikan pasar modal di ASEAN. Namun, Salah satu penghambat terwujudnya dual listing adalah ketentuan calon emiten yang harus menggunakan perusahaan penjamin (underwriter) dari negara yang dituju. "Harus diputuskan secara strategis oleh pemerintah, baru bisa dibahas secara teknis," ujar Syamsul.

Dalam menghadapi MEA, beberapa emiten mengaku telah mempersiapkan diri. Misalnya saja, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Tri Hartono, Sekretaris Perusahaan ANTM mengatakan, hadirnya MEA membuat persaingan akan makin ketat. Untungnya produk-produk ANTM sudah mengglobal dan didistribusikan ke berbagai negara besar.

"Strategi kami dari awal adalah menjadi perusahaan global. Sehingga MEA sudah inline dengan strategi pemasaran produk kami," imbuhnya. Karena produk ANTM berorientasi ekspor, ANTM mengaku sudah cukup kuat dalam menghadapi persaingan pasar.

ANTM pun sudah mempersiapkan diri dari sisi Good Corporate Governance (GCG) dengan melakukan assessment berdasarkan Asean Scorecard. "Sehingga dari aspek GCG, kami sudah memenuhi standar ASEAN yang menjadi parameter MEA," tandas Tri.

Ke depannya, ANTM pun bakal makin gencar ekspansi di negara-negara ASEAN. Pasalnya, MEA akan mempermudah regulasi ANTM untuk berekspansi di negara-negara ASEAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×