kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Grup Rajawali bantah kabar divestasi Eagle High


Rabu, 14 Maret 2018 / 20:08 WIB
Grup Rajawali bantah kabar divestasi Eagle High
ILUSTRASI. PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT)


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Rajawali diisukan kembali akan melepas sisa kepemilikannya dalam PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT). Namun, manajemen menampik kabar tersebut.

Satrio Tjai, Direktur Rajawali Corpora menampik kabar penjualan tersebut. "Itu hanya rumor," ujarnya saat dikonfirmasi oleh KONTAN, Rabu (14/3).

Seperti diketahui, ada rumor yang menyebut kepanjangan tangan Grup Rajawali, yakni, PT Rajawali Capital akan melepas 11,86 miliar atau setara 37,64% saham BWPT. Jumlah saham itu yang kabarnya bakal dilepas kepada dua calon investor strategis.

Salah satu calon investor itu adalah Grup Salim. Satu calon lagi merupakan nama lama yang memang sudah menjadi bagian dari BWPT, yakni Federal Land Development Authority (Felda). Felda menguasai 11,66 miliar atau setara 37% saham BWPT melalui anak usahanya, FIC Properties Sdn Bhd.

Informasi yang KONTAN peroleh, rencana penjualan ini muncul lantaran sejatinya dalam transaksi yang dilakukan antara Felda dan Rajawali tahun pada lalu itu masih menyimpan sebuah perjanjian. Isi perjanjiannya, akan ada black period selama satu tahun.

Mengingatkan saja, pada 23 Desember 2016, Felda bersama Grup Rajawali menandatangani sale purchase agreement (SPA) atas penjualan saham BWPT. Perjanjian itu berlanjut hingga eksekusi transaksinya pada April 2017. Transaksinya kala itu mencapai US$ 505,4 juta atau setara dengan Rp 6,7 triliun, investasi asing langsung dengan nilai terbesa ketiga di periode tersebut.

Setelah black period itu selesai, Rajawali kembali memiliki opsi untuk menjual saham BWPT kembali. Tentu dengan posisi Felda sebagai calon pembeli prioritas.

Soal perjanjian black period, Satrio memastikan tidak ada perjanjian semacam itu saat transaksi dilakukan. "Tidak ada perjanjian aneh-aneh seperti itu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×