Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Grup Adaro mencuil peluang perdagangan karbon. Salah satu entitas Grup Adaro, PT Tanjung Power Indonesia (TPI), telah didaftarkan terlebih dahulu ke di Bursa Karbon Indonesia.
Head of Corporate Communication Adaro Energy Indonesia, Febriati Nadira, mengatakan bahwa Adaro akan berpartisipasi dalam bursa karbon Indonesia melalui segmen Adaro Power dan Adaro Land.
Grup Adaro Land, yang dinaungi PT Adaro Persada Mandiri (APM), kata Nadira, berencana untuk mengembangkan aktivitas bisnis terkait bursa karbon.
“Saat ini, perusahaan sedang bersiap untuk menambah aktivitas penangkapan karbon dan restorasi ekosistem,” ujar Nadira kepada Kontan.co.id, Jumat (27/10).
Baca Juga: OJK: Sebentar Lagi, akan Ada Penawaran Efek Baru di Bursa Karbon
TPI merupakan perusahaan konsorsium antara PT Adaro Power (AP) dengan kepemilikan saham 65% dan PT EWP Indonesia 35%, perusahaan anak Korea East-West Power Co Ltd., yang membangun dan mengoperasikan PLTU 2x100 MW di kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Setrum yang dihasilkan dari fasilitas PLTU tersebut dijual ke PLN di bawah Perjanjian Jual Beli Listrik selama 25 tahun sejak tanggal operasi komersial (COD). Pada tahun 2022 atau tahun ketiga operasinya, TPI mencapai faktor ketersediaan aktual rata-rata 89,71% dari target 82,5%, dan menghasilkan 1.214.214 MWH listrik untuk PLN Kalimantan.
Sementara itu, APM memiliki perusahaan anak, yakni PT Hutan Amanah Lestari, yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon. Perusahaan anak lainnya, PT Alam Sukses Lestari, memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Restorasi Ekosistem.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Bursa Karbon Indonesia alias IDXCarbon di Bursa Efek Indonesia pada Selasa 26 September 2023 lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara bursa karbon.
BEI sudah menyediakan empat ruang atau mekanisme perdagangan bursa karbon. Yaitu, pasar reguler, pasar negosiasi, pasar lelang dan marketplace (non reguler).
Untuk skema auction atau lelang, nantinya harga unit karbon akan ditetapkan oleh regulator. Kemudian pembeli akan melakukan lelang.
Kemudian untuk pasar reguler, hampir sama dengan perdagangan bursa saham. Penjual dan menentukan harga sehingga terjadi continous auction.
Baca Juga: PLN Siap Masuk Bursa Karbon, Daftarkan Aset PLTGU Muara Karang
Di pasar negosiasi alias negotiated trading, transaksi terjadi di luar bursa, misalnya transaksi bilateral. Namun settlement atau penyelesaian dan laporan transaksi akan dicatat oleh bursa karbon.
Terakhir, BEI menyediakan marketplace. Mekanisme keempat ini memberikan kesempatan untuk pembelian unit transaksi per proyek one on one.
Menurut Jokowi, Indonesia menyimpan potensi satu giga ton unit karbon yang bisa ditangkap. Secara ekonomi peluang cuan yang dihasilkan mencapai Rp 3.000 triliun.
Jokowi mengklaim, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60% pemenuhan emisi karbon dalam negeri berasal dari sektor alam.
“Potensi bursa karbon kita bisa mencapai Rp 3.000 triliun bahkan bisa lebih,” kata Jokowi di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/9)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News