Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Terdapat tiga agenda yang dibahas dalam RUPSLB kali ini.
Agenda pertama adalah rencana ENRG untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) untuk kepentingan Kinross International Group Ltd.
Yang kedua adalah perombakan susunan anggota dewan komisaris, sementara agenda ketiga adalah perubahan anggaran dasar perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha.
Baca Juga: Ini rekomendasi saham emiten minyak setelah kilang minyak Saudi Aramco diserang
Akan tetapi, hanya satu dari tiga agenda yang mencapai kata mufakat, yakni perombakan susunan anggota dewan komisaris. Hal ini karena kuorum minimal RUPSLB yang tidak terpenuhi.
Vice President Investor Relations Energi Mega Persada Herwin Hidayat mengatakan, kuorum kehadiran minimal untuk agenda pertama adalah 75% sementara kuorum kehadiran yang diminta adalah 67%.
“Jadi hari ini yang dibuka RUPSnya hanya agenda yang kedua karena tercapai kuorumnya yaitu 51% atau lebih. Kami dapat sekitar 56% kuorum kehadiran,” ujar Herwin saat konferensi pers usai RUPSLB, Jumat (27/9).
Baca Juga: Garap Blok Migas di Afrika, Emiten Group Bakrie Tengah Mencari Dana
Untuk itu, ENRG akan mengadakan RUPS kedua karena terdapat dua agenda yang tidak memenuhi kuorum. Adapun RUPSLB kedua akan dilaksanakan paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari dari sekarang.
“Kami akan sebar undangan lagi melalui harian,” ujar Herwin.
Hasil RUPSLB Energi Mega Persada menyepakati susunan baru dewan komisaris sebagai berikut Komisaris Utama : Suyitno Patmosukismo Komisaris Independen : A. Qoyum Tjandranegara Komisaris Independen : Gita Rusmida Sjahrir Komisaris : Rudianto Rimbono Komisaris Independen : Syamsu Alam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News