Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha yang terus diintensifkan sejak akhir 2021. Penyelesaian restrukturisasi tersebut salah satunya ditandai dengan penerbitan surat utang baru dan sukuk baru pada 28 dan 29 Desember 2022 sebagai rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan Perjanjian Perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.
Efektivitas dari seluruh ketentuan Perjanjian Perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan pemenuhan berbagai langkah strategis korporasi tersebut, Garuda siap untuk segera mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, bertepatan dengan momentum penutup tahun ini, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi.
Manajemen Garuda mengemban misi menjadikan perusahaan tersebut sebagai entitas bisnis yang memiliki landasan kinerja usaha yang berkelanjutan dan solid, sehingga proses restrukturisasi harus dipercepat.
"Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang terus mendukung upaya Garuda menyelesaikan tahapan restrukturisasi in, utamanya seluruh kreditur yang senantiasa percaya terhadap outlook kinerja usaha Garuda ke depannya," ujar Irfan dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (30/12).
Baca Juga: Absen di Aksi Rights Issue, CT Corp Kurangi Porsi Saham Garuda Indonesia (GIAA)
Sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas Perjanjian Perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk di dalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi utang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.
Selain itu, Garuda juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.
Sejumlah tahapan fundamental penyelesaian proses restrukturisasi tersebut di antaranya melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 39,79 miliar saham atau senilai Rp 7,8 triliun yang meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.
Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) di mana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25,81 miliar saham atau senilai Rp 5,05 triliun yang termasuk realisasi Obligasi Wajib Konversi.
Baca Juga: Garuda Gelar Private Placement, Ada Indosat dan Siloam di Daftar Penerima Saham GIAA
Dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri dari kepemilikan Pemerintah Indonesia sebesar 64,54%, Trans Airways sebesar 7,99%, saham publik sebesar 4,83%, serta saham kreditur sebesar 22,63%.
Melengkapi penyelesaian tahapan penerbitan saham baru tersebut, Garuda juga telah menerbitkan Sukuk Baru sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi Garuda atas Global Sukuk senilai US$ 500 juta yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru dengan nilai pokok sebesar US$ 78.019.580 dengan tenor jatuh tempo 9 tahun sejak diterbitkan. Adapun jumlah distribusi periodik adalah sebesar 6,5% tunai atau, selama dua tahun pertama atas pilihan Trustee, 7,25% yang harus dibayar dalam bentuk natura (payable in-kind/PIK).
Lebih lanjut, Garuda juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai rencana perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar US$ 624.211.705 dengan tenor jatuh tempo selama 9 tahun sejak diterbitkan.
Sejalan dengan berbagai langkah strategis tersebut, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan kinerja positif, melalui pertumbuhan penumpang secara grup hingga kuartal ketiga 2022 sebesar 37,05 % menjadi 10.498.823 penumpang dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Trafik penumpang diperkirakan juga akan terus tumbuh hingga 30% menjelang penutup tahun ini jika dibandingkan dengan periode November 2022. Hal tersebut juga terefleksi melalui pembukuan kinerja keuangan Garuda yang sejak pertengahan tahun 2022 secara konsisten terus membukukan kinerja positif.
Dari optimalisasi ketersediaan alat produksi, hingga akhir tahun ini, Garuda dapat mengoperasikan sekitar 53 armada. Sementara pada tahun 2023 mendatang, Garuda menargetkan dapat mengoperasikan sedikitnya 66 armada di luar armada yang dimiliki sebanyak 6 armada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News