kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ganti Bisnis, IBFN Tunjuk Tokoh NU KH Said Aqil Siroj Jadi Komisaris Utama


Jumat, 05 Mei 2023 / 15:17 WIB
Ganti Bisnis, IBFN Tunjuk Tokoh NU KH Said Aqil Siroj Jadi Komisaris Utama
ILUSTRASI. KH Said Aqil Siroj Komisaris Utama PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN), bersama Petrus Halim (kanan) IBFN dan Komisaris Independen IBFN Alexander Reyza, seusai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta Jumat (5/5/2023) Foto Ist/ IBFN


Reporter: Harris Hadinata | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) mengangkat tokoh Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama. Penunjukan Said Aqil sebagai komisaris utama ini telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini (5/5).

Direktur IBFN Petrus Halim menuturkan, Said Aqil merupakan kawan lama bagi IBFN. Pengangkatan salah satu ulama tenar di Indonesia ini juga diharapkan bisa berkontribusi positif bagi IBFN, yang tengah menjajaki lini bisnis baru.

“Yang dibutuhkan IBFN saat ini adalah kebijaksanaan, kepemimpinan, kematangan dan jaringan, yang dimiliki oleh beliau (Said Aqil),” papar Petrus dalam paparan public insidentil, Jumat (5/5).

Petrus menuturkan, karena memiliki latar belakang yang berbeda, Said Aqil bisa memberi kontribusi dan pandangan yang sangat berbeda bagi IBFN. “Ada hal-hal yang belum pernah kami lihat dari sudut pandang yang dimiliki KH Said Aqil,” cetus Petrus.

Baca Juga: Intraco Penta (INTA) Targetkan Penjualan Alat Berat Capai Rp 809 Miliar di 2023

Sekadar mengingatkan, pada awal 2022 lalu, IBFN, yang kala itu menjalankan bisnis pembiayaan, disemprit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada 31 Januari 2022, OJK akhirnya menerbitkan sanksi pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan kepada IBFN.

Lantaran mendapat sanksi tersebut, IBFN yang dulu bernama PT Intan Baruprana Finance Tbk tidak bisa lagi menjalankan bisnis pembiayaan. Akhir 2022, IBFN mengubah bisnisnya menjadi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan alat angkut komersial.

Selain mengangkat KH Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama, RUPST IBFN juga menetapkan Petrus Halim sebagai Direktur. Selain itu, RUPST IBFN mengangkat Alexander Reyza sebagai Komisaris Independen. Namun pengangkatan Alexander Reyza ini baru sah enam bulan pasca RUPST, yakni pada 6 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×